2 Hari Masa Transisi T+2, Nilai Transaksi Bursa Capai Rp 13,3 Triliun

29 November 2018 12:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melaksanakan implementasi percepatan siklus penyelesaian transaksi bursa (settlement) dari T+3 ke T+2 pada 23 November 26 November 2018.
ADVERTISEMENT
Adapun total volume efek yang ditransaksikan pada tanggal 23 dan 26 November 2018 mencapai 18,5 miliar lembar saham dengan nilai Rp 13,3 triliun dan frekuensi transaksi sebanyak 754 ribu transaksi. Rinciannya, pada Jumat 23 November 2018, nilai transaksi mencapai Rp 6,06 triliun dengan frekuensi 338 ribu transaksi.
Sedangkan pada Senin 26 November 2018, nilai transaksi mencapai Rp 7,28 triliun dengan frekuensi 430 ribu transaksi. Nilai penyelesaian secara netting atas penggabungan transaksi tersebut mencapai 4,99 miliar lembar efek atau senilai Rp 4,85 triliun.
“Jadi Alhamdulillah kemarin, walaupun transaksinya ada kenaikan karena penggabungan di tanggal 23 dan 26. Namun prosesnya cukup lancar dan tidak ada ACS sama sekali. Tidak ada kegagalan sama sekali dan securities landing and borrowing juga tidak ada sama sekali. Jadi betul-betul mulus Alhamdulillah,” ungkap Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (28/11).
Ilustrasi IHSG. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi IHSG. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Artinya seluruh transaksi tersebut menurut Inarno dapat diselesaikan oleh Anggota Bursa dan Bank Kustodian pada tanggal 28 November 2018 secara tepat waktu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pihak SRO sempat mengatakan, ada kemungkinan kegagalan pada sistem penyelesaian transaksi ini. Sebab pada 26 November settlement akan menumpuk dengan jumlah volume perdagangan diperkirakan akan meningkat 1,5 kali sampai 2 kali. Meski demikian, Inarno memastikan, transaksi tersebut sukses tanpa adanya kebutuhan penalangan dari KPEI untuk penanganan kegagalan penyelesaian.
Sedangkan dari sisi transaksi saham asing, Inarno mengatakan, pada 23 dan 26 November, terjadi sedikit penurunan. Nilai transaksi pada tanggal 23 November tercatat Rp 3,5 triliun. Sedangkan pada tanggal 26 November nilai transaksi sebesar Rp 3,9 triliun.
“Namun pada tanggal 27 dan 28 itu sudah normal kembali menjadi Rp 6,6 triliun dan Rp 6,8 triliun. Dan totalnya pun memang kelihatan bahwasannya pada saat setelah T+2 diberlakukan dari sisi likuiditas, ada kenaikannya. Ada peningkatan menjadi Rp 9,2 triliun dan Rp 9,7 triliun di tanggal 28 November. Jadi memang ada sedikit pelonjakan,” tandasnya.
ADVERTISEMENT