2 Ruas Tol Kutepat Segera Beroperasi, Waktu Tempuh Medan-Kuala Tanjung 1 Jam

13 Juli 2024 10:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) melaksanakan rangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di dua ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat). Foto: Dok: PT Hutama Marga Waskita
zoom-in-whitePerbesar
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) melaksanakan rangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di dua ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat). Foto: Dok: PT Hutama Marga Waskita
ADVERTISEMENT
Anak usaha PT Hutama Karya (Persero), PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), melaksanakan rangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di dua ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat), yakni Ruas Indrapura–Kuala Tanjung (Seksi 2) sepanjang 10,15 km dan Ruas Tebing Tinggi-Serbelawan-Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4) sepanjang 45,4 km.
ADVERTISEMENT
Dengan panjangnya jaringan Jalan Tol Kutepat, dua ruas jalan tol ini akan menghubungkan jalur backbone Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan jalur feeder menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan ke arah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
Selain itu, dua ruas ini akan memangkas waktu tempuh masyarakat yang semula dari Medan menuju Kuala Tanjung membutuhkan 2 jam akan menjadi 1 jam saja. Sedangkan yang semula dari Medan menuju Sinaksak membutuhkan waktu 3 jam, dengan adanya jalan tol hanya akan memakan waktu 1,5 jam saja.
Adapun kegiatan ULF ini dilaksanakan selama dua hari yakni mulai Rabu (10/6) hingga Jumat (12/6). Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita Dindin Solakhuddin menjelaskan ULF bertujuan untuk uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan guna memastikan keamanan kenyamanan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
“Persiapan ULF sudah kita lakukan secara matang melalui rapat persiapan pada hari Senin. Sebagai upaya mempercepat pengoperasian dua Ruas Tol Kutepat, ULF dilakukan di kedua ruas tersebut untuk memastikan semua telah sesuai standar, baik dari sisi keselamatan lalu lintas maupun kualitas tol itu sendiri,” ujar Dindin dalam keterangan resmi, Sabtu (13/7).
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) melaksanakan rangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di dua ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat). Foto: Dok: PT Hutama Marga Waskita
Adapun lingkup pemeriksaan pada dua ruas tol ini terbagi menjadi 2 jalur. Pada Ruas Indrapura–Kuala Tanjung (Seksi 2) meliputi STA 0+000 s.d 10+150, Ruas Tebing Tinggi-Serbelawan meliputi STA 0+000 s.d. 30+000, sedangkan Ruas Serbelawan-Sinaksak meliputi STA 30+000 s.d 45+630.
Setelah rangkaian uji spesifikasi dilaksanakan, akan dilakukan pembahasan terkait hasil pengujian dari setiap sub tim pada Rapat Pleno Hasil Pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada Senin (15/7) mendatang.
ADVERTISEMENT
“Rampungnya dua ruas Kutepat ini juga karena dukungan dari berbagai instansi, harapannya dua ruas ini dapat segera beroperasi setelah mendapat hasil pemeriksaan sehingga terciptanya jaringan konektivitas yang lebih luas di Sumatera Utara,” tutur Dindin.
Kegiatan ULF di hari pertama dimulai dengan peninjauan lapangan oleh Sub Tim 2 dari dengan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan Sarana Jalan, Jembatan, dan Bangunan pelengkap di Ruas Indrapura–Kuala Tanjung (Seksi 2) kemudian dilanjutkan ke Ruas Tebing Tinggi-Serbelawan-Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4).
Hari kedua dilanjutkan dengan Sub Tim 1 dengan memeriksa Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas dan Sub Tim 3 yang melakukan evaluasi mengenai kesiapan Operasi dan Administrasi.
ULF ini melibatkan sejumlah instansi seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT