Kumparan Logo

20 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Segera Dapat Pinjaman dari Himbara

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. Foto: Nur Pangesti/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. Foto: Nur Pangesti/kumparan

Pemerintah menargetkan sebanyak 20 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Kopdes Merah Putih bisa segera mengakses pinjaman dari bank-bank Himbara. Pinjaman ini menjadi bagian dari program pendanaan koperasi yang disiapkan pemerintah dengan plafon Rp 3 miliar per koperasi.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, pendanaan ini bakal digunakan tidak hanya untuk modal kerja, tetapi juga modal investasi.

“Plafon yang disediakan Rp 3 miliar per koperasi desa itu akan digunakan tidak hanya untuk kegiatan modal kerja, tetapi juga untuk modal investasi membangun gudang, truk, dan fasilitas lainnya,” kata Ferry usai Sertijab Wakil Menteri Koperasi di kantornya, Jakarta, Kamis (18/9).

Saat ini, Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah memetakan lokasi dan menentukan titik-titik pembangunan Kopdes Merah Putih.

Menurut dia, sebanyak 16.000 Kopdes akan diprioritaskan pada tahap awal karena berada di desa-desa mandiri yang dinilai telah memiliki infrastruktur memadai. Prioritas ini mengikuti arahan dari Kementerian Desa agar pembangunan didahulukan di wilayah yang sudah siap.

Ferry menambahkan, koordinasi dengan mitra pembangunan telah selesai dilakukan. Pemerintah telah merampungkan kerja sama dengan BPI Danantara dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk mendukung pembangunan investasi seperti gudang dan fasilitas lainnya.

Dia memastikan implementasi program segera dimulai, diawali dengan sosialisasi kepada dinas-dinas terkait bersama Bank Himbara dan BUMN.

Ia berharap pada akhir bulan ini, pengurus koperasi desa sudah memahami standar prosedur pencairan dan pembuatan proposal pinjaman.

Tak Perlu Izin Bupati/Wali Kota Buat Ajukan Pinjaman

Pekerja membuat pakan ternak kambing Sapera di Desa Werasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (20/5/2024). Foto: Adeng Bustomi/ANATARA FOTO

Lebih lanjut, Ferry menyebut pemerintah sedang menyiapkan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/2025 untuk mempermudah proses pengajuan pinjaman Kopdes Merah Putih.

Dalam revisi tersebut, persyaratan yang mengharuskan setiap proposal bisnis mendapat persetujuan bupati, wali kota, atau melalui musyawarah desa khusus (musdesus) akan dihapus.

“Tapi kami akan menyerahkan kepada Kementerian Keuangan, sekarang mungkin sedang dipersiapkan, penyempurnaan atau revisi dari Peraturan Menteri Keuangan yang baru. Pokoknya jangan ada lagi hambatan yang mempersulit proses pencairan plafon pinjaman yang sudah disediakan oleh pemerintah,” ucap Ferry.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bank-bank Himbara dapat memanfaatkan alokasi dana Rp 200 triliun untuk mendukung pinjaman Kopdes Merah Putih. Adapun plafon pinjaman per unit koperasi mencapai Rp 3 miliar dengan bunga 6 persen.

Hingga Senin (15/9), sebanyak 1.000 Kopdes Merah Putih sudah mendapatkan pinjaman dari Himbara dengan total penyaluran mencapai Rp 1 triliun.

instagram embed