Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.84.0
Ikuti BPKP, Luhut Tak Rekomendasikan KCI Impor KRL Bekas Jepang
6 April 2023 10:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Seto menjelaskan sikap Kemenko Marves didasari oleh hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP ) yang menolak rencana impor gerbong bekas itu. Audit disampaikan BPKP pada 27 Maret 2023 yang ditujukan langsung ke Luhut.
Dalam surat tersebut, BPKP secara tegas tidak mempertimbangkan rencana impor KRL bekas karena tidak memenuhi kriteria. Dengan demikian, Kemenko Marves turut menegaskan tidak merekomendasikan impor KRL bekas.
“Ada beberapa alasan teknis disampaikan BPKP terkait alasan impor KRL PT KCI ini juga kurang tepat, karena ada beberapa unit sarana yang sebenarnya masih bisa dioptimalkan penggunaannya,” ujar Seto di Gedung Kemenko Marves, Jakarta, Kamis (6/4).
ADVERTISEMENT
Pun dengan hasil klarifikasi dengan PT Pelindo menunjukkan kontainer yang tersedia 20 feet dan 40 feet, sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus menggunakan kapal kargo. Hal ini bisa menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasi dengan akurat.
“Secara umum kita rapat eselon I membahas soal ini. Kami meminta PT KCI melakukan review terhadap orasi yang saat ini ada dan optimalkan sarana ada. Bisa dilakukan retrofit sarana yang saat ini ada atau akan pensiun,” lanjut Seto.
Seto juga meminta PT KCI untuk meninjau operasi dan sistem perawatan untuk menjamin keselamatan dalam sarana, khususnya teknologi yang sudah tua.
“Ini yang kita minta kepada PT KCI, dan terakhir retrofit bisa dilakukan,” tuturnya.