Kumparan Logo

21.480 Produk Indonesia Bebas Bea Masuk ke 4 Negara Eropa

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tumpukan peti kemas di Terminal 3 Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan peti kemas di Terminal 3 Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sedikitnya 21.480 produk dari Indonesia mendapat fasilitas bebas bea masuk ke empat negara Eropa. Empat negara tersebut yakni Norwegia, Islandia, Swiss, dan Liechtenstein.

Keempat negara tersebut merupakan bagian dari kerja sama Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement atau yang disingkat dengan Indonesia–EFTA CEPA atau IE–CEPA.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, hasil ini akan memberikan dampak kepada ekspor perdagangan Indonesia dan Eropa. Ia menyebut, produk kelapa sawit mendapat perhatian khusus lantaran kerap mendapat isu negatif.

Namun, menurut Jerry, dalam referendum yang dilakukan di Swiss beberapa waktu lalu sebanyak 51 persen masyarakat Swiss masih mendukung kelanjutan perdagangan IE-CEPA, termasuk produk kelapa sawit.

“Sampai juga ke isu-isu yang menurut kami tidak masuk akal. Tetapi akhirnya masyarakat Swiss setuju 51 persen. Artinya, itu berhasil disepakati dilanjutkan IE Cepa dan disetujui itu pesan yang positif karena kelapa sawit kita itu bagus positif,” katanya dalam sosialisasi hasil perundingan perdagangan internasional Indonesia-EFTA CEPA secara virtual, Senin (24/5).

Ilustrasi peti kemas. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Kendati demikian, Jerry sadar bahwa masih ada sebagian produk yang belum mendapat bea masuk ke Eropa. Namun, menurutnya pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait perkembangan perjanjian perdagangan internasional.

“Kalau tidak ada sosialisasi masyarakat tidak tahu. Kita capek-capek kerja, Kemendag capek capek negosiasi, Komisi VI capek-capek ratifikasi tapi enggak ada yang tahu apa manfaatnya. Oleh karena itu, kita lakukan dan ujungnya para pengusaha mendapatkan manfaatkan,” imbuhnya.

Berdasarkan data Kemendag, secara rinci terdapat 7.042 produk mendapat bebas bea masuk ke Swiss dan Liechtenstein. Untuk Norwegia, sebanyak 6.338 produk dan 8.100 produk bebas bea masuk ke Islandia.

kumparan post embed