21 Bank Setujui Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp 26,3 Triliun

6 September 2024 17:01 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
konferensi pers penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya di Menara Danareksa, Jakarta Pusat pada Jumat (6/9/2024). Foto: Argya D. Maheswara/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
konferensi pers penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya di Menara Danareksa, Jakarta Pusat pada Jumat (6/9/2024). Foto: Argya D. Maheswara/Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
21 bank telah menyetujui restrukturisasi utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp 26,3 triliun. Persetujuan itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) antara Waskita Karya dengan 21 perbankan Himbara dan swasta pada Jumat (6/9/).
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan yang sama, Waskita Karya juga mendapat persetujuan terkait Pokok Perubahan Perjanjian fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) yang dilakukan oleh lima kreditur perbankan dengan nilai outstanding mencapai Rp 5,2 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik penandatanganan MRA tersebut. Ia yakin kinerja perusahaan pelat merah bakal terus membaik.
“Tentu kerja keras dua tahun hari ini terbukti bahwa kita berhasil untuk restrukturisasi. Saya ucapkan terima kasih kepada para bank yang men-support, kita bisa lihat tadi tidak hanya dari bank BUMN, ada bank swasta, bahkan bank internasional yang percaya bahwa kinerja kami di Kementerian BUMN terus membaik,” ujar Erick di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (6/9).
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko, menilai proses restrukturisasi ini dapat berjalan baik dengan dukungan pihak perbankan sebagai kreditur dan Kementerian Keuangan dalam Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP).
ADVERTISEMENT
Tiko mengungkapkan terdapat juga restrukturisasi obligasi berjumlah 4 seri, di mana 3 di antaranya sudah diselesaikan. Total obligasi yang sudah direstrukturisasi berjumlah Rp 3 triliun.
"Nilainya sekitar Rp 1,3 triliun untuk yang obligasi yang belum, yang sudah kurang lebih Rp 3 triliun, yang masih progres Rp 1,3 triliun,” tutur Tiko.
“Selanjutnya terkait dengan penurunan suku bunga yang tadinya mungkin sekitar 5 persen, ini menjadi turun ke 3,5 persen. Di mana prolong jangka waktunya itu sekitar 10 tahun, itu yang kita setujui bersama, 10 tahun,” tambahnya.

Restrukturisasi Ditargetkan Efektif di September 2024

Gedung heritage PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Dok. Waskita Karya
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, menargetkan restrukturisasi mulai efektif pada September 2024. Setelah restrukturisasi efektif, artinya perusahaan bisa mendapatkan kestabilan finansial yang lebih kuat.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap setelah penandatanganan itu dilakukan, perseroan dapat mencapai kestabilan keuangan dan dapat fokus melanjutkan program transformasi. Hal ini demi mewujudkan fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan,” ujar pria yang akrab disapa Oho tersebut pada kesempatan yang sama.
Oho mengatakan persetujuan restrukturisasi perusahaan menjadi titik penting dalam akselerasi laju penyehatan perseroan. Dengan begitu, Waskita Karya dapat fokus menyelesaikan proyek-proyek yang saat ini tengah dikerjakan.
Oho menjelaskan Waskita Karya merupakan perusahaan kontraktor yang sudah lama berkontribusi signifikan terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dalam 10 tahun terakhir, perseroan telah menyelesaikan pembangunan 118 gedung, 47 jalan tol, 20 jalan nasional, 16 jembatan, 12 bendungan, serta 24 infrastruktur lainnya.
"Melihat kondisi perseroan saat ini, manajemen Waskita berkomitmen mengembalikan Waskita ke core business atau bisnis intinya sebagai kontraktor murni. Perusahaan pun akan fokus memaksimalkan kapabilitas, pengalaman, dan keahliannya untuk mengerjakan proyek jalan, jembatan, gedung, infrastruktur, air, dan lainnya," terang Oho.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Waskita Karya berkomitmen terus memperkuat tata kelola perusahaan lewat penguatan di sisi Governance, Risk, dan Compliance (GRC). Termasuk mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
Penguatan tersebut juga dilakukan dengan membentuk sejumlah komite untuk melakukan profiling proyek rendah risiko yang memiliki uang muka berskema pembayaran monthly payment. Perseroan memastikan kegiatan operasional sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Waskita turut melakukan langkah-langkah perbaikan melalui strategi 8 Stream Penyehatan Keuangan secara komprehensif dan berkelanjutan. Di antaranya melakukan sentralisasi procurement, engineering dan lean construction pada proyek-proyek yang sedang berjalan serta melakukan optimalisasi main power planning yang menyesuaikan dengan kinerja perusahaan, kegiatan operasional berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perseroan,” tutur Oho.
Oho mengungkapkan ke depannya perseroan akan fokus pula pada divestasi untuk menurunkan kewajiban. Kini, Waskita masih memiliki 10 ruas tol dalam grup usaha Waskita Toll Road.
ADVERTISEMENT
“Waskita optimis dengan dukungan dari berbagai pihak terkait melakukan Divestasi atas sisa ruas Tol yang masih dimiliki Waskita. Proses divestasi ini menjadi kunci dalam menurunkan kewajiban perusahaan,” jelas Oho.