230 Ribu Unit Rumah Bakal Disubsidi PUPR di 2023
ยทwaktu baca 2 menit

Kementerian PUPR akan memberikan bantuan subsidi kepada sebanyak 230.000 unit rumah pada tahun 2023.
"Untuk 2023 ada sekitar 230.000 rumah yang kita siapkan untuk diberikan subsidi," kata Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR Fitrah Nur dalam acara 99 Group Property Outlook 2023 di Pullman Jakarta, Kamis (19/1).
Target tersebut terdiri dari bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dianggarkan sebesar Rp 25,18 triliun dengan target penyaluran kepada 220.000 unit rumah. Dan bantuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dianggarkan Rp 0,85 triliun dengan target penyaluran untuk 10.000 unit rumah.
Selain bantuan tersebut, tahun ini Kementerian PUPR juga mengalokasikan anggaran untuk bantuan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang dianggarkan sebesar Rp 0,89 triliun dengan target penyaluran kepada 220.000 unit rumah. Selain itu juga bantuan Subsidi Selisih Bunga (SBB) dianggarkan sebesar Rp 3,64 triliun dengan target penyaluran untuk 754.004 unit rumah.
Fitrah menjelaskan, target bantuan SBB dan SBUM tersebut tidak menjadi faktor penambah target jumlah perumahan yang akan dibangun di tahun 2023 ini. Sehingga realisasi jumlah rumah yang mendapat subsidi tahun ini bisa lebih tinggi dari target.
"Untuk tahun 2023 itu cukup besar walau biasanya targetnya akan bertambah dengan baliknya uang-uang yang sudah digunakan pada tahun sebelum-sebelumnya," jelas dia.
Fitrah menjelaskan, jumlah rumah yang akan diberikan subsidi pada 2023 ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Kementerian PUPR.
Pada 2024, Kementerian PUPR menargetkan telah terbangun 4.261.078 unit rumah. Dari angka tersebut, sebanyak 875.000 unit rumah dibangun melalui investasi langsung dari Kementerian PUPR. Harapannya, backlog rumah, atau rasio kesenjangan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat dan yang terbangun bisa mencapai nol.
"Kita ingin menargetkan nol backlog rumah. Dan ini tak bisa dilakukan Kementerian PUPR sendiri itu harus dilakukan oleh semua stakeholder perumahan," pungkas Fitrah.
