24 Ribu Orang Kena PHK per April 2025, Paling Banyak di Industri Pengolahan

6 Mei 2025 8:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Industri Pengolahan Ikan Tuna di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin (28/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Industri Pengolahan Ikan Tuna di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin (28/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Industri pengolahan menjadi industri yang paling banyak terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mencatat, jumlah korban PHK di sektor ini mencapai 16.801 orang.
ADVERTISEMENT
“Tiga sektor terbanyak adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, dan aktivitas jasa lain,” kata Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (5/5).
Selain industri pengolahan, sektor lain yang cukup terdampak adalah perdagangan besar dan eceran mencapai 3.622 orang dan aktivitas jasa lainnya mencapai 2.012 orang.
Hingga 23 April 2025, total jumlah korban PHK yang tercatat sudah mencapai 24.036 orang. Angka ini disebut sudah cukup tinggi dan mencapai sepertiga dari jumlah PHK sepanjang tahun 2024 yakni 77.965 orang.
“Jadi sudah sepertiga dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu memang meningkat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dari segi wilayah, provinsi yang mencatat kasus PHK tertinggi adalah Jawa Tengah dengan 10.629 orang disusul Jakarta dengan 4.649 orang dan Riau dengan 3.546 orang.
Yassierli juga mengungkap penyebab PHK yang cukup tinggi tahun 2025 ini. Situasi pertama adalah keberadaan perusahaan yang merugi akibat pasar dalam negeri dan luar negeri menurun, kemudian ada juga faktor relokasi di mana perusahaan mencari buruh yang lebih murah.
Perselisihan antara hubungan industri sebagai salah satu penyebab, selain itu tindakan balasan dari perusahaan terhadap pemogokan juga disebut menjadi salah satu sebab lain.
“Jadi penyebab PHK juga beragam sehingga ketika ditanya mitigasinya seperti apa kita harus lihat case by case-nya seperti apa,” ujar Yassierli.
Hal lain yang menjadi penyebab selanjutnya adalah perusahaan yang melakukan efisiensi, transformasi perusahaan serta perusahaan yang mengalami pailit.
ADVERTISEMENT