240 Ribu Pengawas Koperasi Merah Putih Siap Dilatih, Anggaran Tembus Rp 1,2 T

16 April 2025 13:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H. O. Siagian, Ketua Aspenda Agus Subrata beserta jajarannya dalam konferensi pers Kementerian Koperasi bersama Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda), Jakarta, Rabu (16/4/2025).  Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H. O. Siagian, Ketua Aspenda Agus Subrata beserta jajarannya dalam konferensi pers Kementerian Koperasi bersama Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda), Jakarta, Rabu (16/4/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
ADVERTISEMENT
Untuk mengantisipasi potensi penyimpangan atau fraud di Koperasi Desa Merah Putih, program pelatihan bagi 240.000 pengawas internal akan dimulai pada Agustus hingga akhir 2025.
ADVERTISEMENT
Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Herbert H. O. Siagian, mengatakan bahwa anggaran tambahan untuk program tersebut diproyeksikan mencapai lebih dari 1,2 triliun. Dana tersebut dihitung berdasarkan estimasi biaya Rp 5 juta per orang.
“Kira-kira sekitar 5 juta rupiah itu (dana) untuk satu peserta pelatihan, dibutuhkan 240.000 orang, serentak untuk 80.000 koperasi,” ucap Herbert dalam konferensi pers keterlibatan Lembaga Penjamin Daerah dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/4).
Ia menekankan bahwa anggaran tersebut masih bersifat minimum dan difokuskan khusus untuk pelatihan pengawasan. “[Rp1,2 triliun] Itu minimal, dan itu untuk pelatihan pengawasan aja,” tambah Herbert.
Meskipun belum secara resmi diajukan ke Kementerian Keuangan, Herbert menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan usulan tambahan anggaran mengingat pelatihan ini belum terakomodasi.
ADVERTISEMENT
“Belum (diusulkan), kita sedang ingin mengajukan anggaran tambahan ya, karena sampai sejauh ini kita masih efisiensi,” jelas Herbert.
Herbert mengatakan bahwa anggaran tersebut akan mengarah pada kegiatan pelatihan selama kurang lebih 5 hari, dengan menggunakan 8 atau 10 modul pembelajaran dalam 25 atau 30 jam pelajaran untuk orang dewasa.
Pelatihan tersebut akan mulai pada bulan Agustus 2025, satu bulan setelah target pembentukan koperasi yaitu di bulan Juli 2025.
“Jadi bulan Agustus itu langsung otomatis nggak pakai rekrutmen terbuka, karena dia kan dipilih oleh rapat anggota, kalau di koperasi ada rapat anggota memilih pengurus, itu nanti memilih pengawas,” tambahnya.
Pengawas yang akan dipilih dan dilatih pun merupakan orang-orang warga desa setempat yang ditunjuk, meskipun proses pemilihannya melalui rapat anggota. Jumlah pengawas setiap koperasi dijumlahkan menjadi 3 pengawas.
ADVERTISEMENT
Herbert menegaskan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung dari Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi. “Kita juga antisipasi masalah koperasi yang kemarin terjadi, Menteri sudah perintahkan kami,” kata dia.