Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif melindungi pekerja rentan atau pekerja dalam sektor informal melalui program Bantuan Subsidi Iuran (BSI).
ADVERTISEMENT
Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, mengungkapkan dari total 9,9 juta pekerja rentan yang sudah memiliki kepesertaan aktif, baru 2,9 juta pekerja yang terlindungi melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dari jumlah 2,9 juta pekerja yang terlindungi tersebut, sebanyak 1,1 juta merupakan petani, 240.521 merupakan nelayan, dan 7,1 juta merupakan pekerja dengan profesi lainnya.
“Hal Ini yang mungkin nanti bisa didorong lebih baik oleh pemerintah provinsi, kabupaten, kota,” ucap Ady dalam Diskusi Publik Keasistenan Utama VI di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (7/5).
Ady juga menyampaikan, dari total 30,85 juta pekerja informal, masih ada sekitar 27,8 juta yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
“Kami (BPJS) juga berharap dari kementerian lembaga dapat memberikan support atau pendukung agar pekerja-pekerja di sektor informal yang 27,8 juta ini juga bisa didorong ke dalam program penerima bantuan subsidi dan jamsos,” terang Ady.
Ia pun menyampaikan terdapat beberapa daerah yang telah aktif memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Terdapat lima provinsi yang tercatat memberikan perlindungan terbanyak, yakni Kalimantan Timur sebanyak 326.000 pekerja, Jawa Barat 259.000 pekerja, Banten 227.000 pekerja, Jawa Timur 218.000 pekerja, dan Sumatera Utara 183.000 pekerja.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 2,97 juta pekerja rentan per Desember 2024 telah mendapatkan perlindungan melalui program BSI yang didanai oleh APBD atau APBDes di 33 provinsi dan 312 kabupaten/kota.