3,2 Juta Wajib Pajak Belum Laporkan SPT 2018

2 Agustus 2019 13:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menu Layanan DJP Online. Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menu Layanan DJP Online. Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Jumlah wajib pajak (WP) yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) baru mencapai 12,30 juta hingga 29 Juli 2019. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan tersisa 3,2 juta wajib pajak yang belum melapor SPT pajak untuk tahun 2018.
ADVERTISEMENT
“Target kota di tahun ini adalah sebanyak 85 persen atau sebanyak 15,5 juta WP. Per 29 Juli, dari jumlah itu baru 12,3 juta yang melapor,” katanya saat ditemui di Hotel Dynasty, Bali, Jumat (2/8).
Dia mengaku, jumlah ini jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Namun, baginya bukan hal mudah untuk menutup gap jumlah kepatuhan WP hingga akhir tahun.
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan, dalam acara media gathering di Bali. Foto: dok. Ditjen Pajak
Meski berat, Robert mengaku masih optimistis terhadap capaian target ini. Berbagai upaya disebut akan dilakukan pihaknya. Salah satunya dengan memantau kepatuhan WP dari program tax amnesty.
“Kita komunikasikan baik dengan para unit vertikal dengan Kanwil KPP karena di dalamnya ada beberapa strategi yang sudah ditetapkan. Misal kita coba upayakan bagi WP peserta tax amnesty itu kan sesuai keinginan kita lakukan program itu supaya kepatuhannya 100 persen. Maka setelah programnya selesai kita upayakan kepatuhannya 100 persen,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pengawasan yang dilakukan dengan mengirimkan surat ke para wajib pajak juga diharapkan mampu mendongkrak tingkat kepatuhan.