Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
![Deretan permukiman penduduk dan gedung bertingkat yang terlihat dari kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (8/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1556873012/ctf1we1ekgvnfejjmoxu.jpg)
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan salah satu daerah di Kalimantan akan menjadi ibu kota baru Indonesia menggantikan Jakarta. Rencananya daerah yang akan menjadi ibu kota baru akan ditentukan tahun ini.
ADVERTISEMENT
Sementara pada tahun depan, pemerintah baru akan membuat masterplan pembangunan infrastruktur. Untuk konstruksi pembangunan infrastruktur ditargetkan mulai dilakukan 2021 selama 10 tahun.
Dalam pembangunan infrastruktur di ibu kota baru, pemerintah memprediksi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 466 triliun. Anggaran itu nantinya akan dihimpun oleh badan otoritas khusus yang akan mencari pendanaan alternatif selain APBN.
Lantas ketika ibu kota pindah, apa dampaknya? Berikut kumparan rangkum:
1. Satu Juta PNS dan Keluarganya Akan Pindah
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memprediksi 1 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semula berkantor di Jakarta akan pindah ke Kalimantan saat pembangunan infrastruktur di ibu kota baru selesai.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan, jumlah ASN yang pindah ke Kalimantan sekitar 200 ribu orang. Sementara 800 ribu sisanya merupakan keluarga ASN yang turut diboyong pindah.
ADVERTISEMENT
"Seluruhnya nanti yang pindah sekitar 200 ribu dengan keluarga diestimasikan 1 juta orang," ujarnya dalam Diskusi Pemindahan Ibu Kota di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (26/6).
Dia menjelaskan, pada tahun ini, pemerintah akan memutuskan daerah yang menjadi lokasi ibu kota baru. Salah satu kriterianya yakni memiliki potensi konflik sosial yang rendah, serta memiliki budaya terbuka terhadap pendatang.
"Hal lain yang dipertimbangkan adalah memiliki dampak negatif minimal terhadap komunitas lokal," kata Bambang.
2. Kantor Pemerintahan di Jakarta Akan Disewakan
Menurut Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, nantinya kantor pemerintahan di Jakarta yang kosong seusai PNS dipindah ke Kalimantan akan dioptimalisasi dengan metode kerja sama pemanfaatan.
"Nanti ketika pindah, gedung perkantoran pemerintahan di Jakarta akan sedikit yang memakai. Nanti akan ada kerja sama pemanfaatan," ujarnya dalam Diskusi Pemindahan Ibu Kota di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (26/6).
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, metode kerja sama pemanfaatan itu yakni dengan cara disewakan, dipinjam pakai namun biaya maintenance ditanggung pemakai, hingga kerja sama pemanfaatan di mana pemerintah akan memperoleh keuntungan.
"Optimalisasi aset dengan cara ini diperbolehkan, sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara," tegas Bambang.
Menurut dia, nantinya uang yang diterima akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PNBP itu diharapkan dapat dialokasikan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan di ibu kota baru.
3. Inflasi Terkerek 0,2 Persen
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memprediksi pemindahan ibu kota dari Jakarta ke salah satu daerah di Kalimantan akan menambah nilai inflasi nasional sebesar 0,2 persen.
Adapun inflasi nasional itu bisa bertambah lantaran biaya penyediaan material infrastruktur yang lebih mahal karena biaya pengantaran yang tinggi, dan sektor produksi belum banyak sehingga harga lebih mahal.
ADVERTISEMENT
"Tambahan inflasi nasional akibat pemindahan ibu kota baru sebesar 0,2 persen," ujar Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro dalam Diskusi Pemindahan Ibu Kota di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (26/6).
Meski demikian, dia menyebut, tambahan inflasi tersebut masih dinilai tak banyak. Bambang mencontohkan, jika inflasi tahun lalu sebesar 3,13 persen, jika ibu kota pindah hanya akan membuat inflasi sebesar 3,33 persen.
"Dengan adanya inflasi menjadi 3,33 persen, itu masih dalam batas toleransi. Dan dampaknya ini minimal," jelasnya.