3 Fakta Pemindahan Ibu Kota yang Ditunda karena Pandemi

9 September 2020 8:31 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo melewati jalan berlumpur saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo melewati jalan berlumpur saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan pembangunan mega proyek Ibu Kota baru ditunda. Semula, proyek ini direncanakan mulai dibangun pada tahun depan. Penundaan ini disebabkan pandemi.
ADVERTISEMENT
Pembangunan ibu kota baru akan dibangun di atas lahan Penajam Paser Utara, Kalimantan Tengah. Ibu Kota baru akan menerapkan konsep ramah kendaraan umum dan kawasan hijau.
Berikut kumparan merangkum fakta-fakta pembangunan ibu kota baru yang ditunda:
Ditunda Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, meskipun pemindahan ibu kota negara ditunda, pemerintah tetap akan melanjutkan rumusan koordinasi, termasuk meneruskan masterplan.
"Kemudian mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi pada tim rumusan koordinasi, sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold," ujar Suharso saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (8/9).
Selain melanjutkan masterplan, Suharso menjelaskan, pihaknya juga tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di kota-kota penyangga, seperti Samarinda dan Balikpapan.
Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, berbincang dengan para pegawai di acara Coffee Morning, Jumat (12/2). Foto: Dok. Bappenas
Meski ditunda, Bappenas masih memasukkan anggaran rencana strategis ibu kota negara dalam program perencanaan pembangunan nasional yang dialokasikan sebesar Rp 831,4 miliar di 2021. Namun, Suharso tak merinci anggaran yang diusulkan untuk rencana strategis pembangunan ibu kota negara itu di tahun depan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Fokus Atasi Pandemi COVID-19
Kementerian Keuangan mengungkapkan tidak ada anggaran bagi proyek ibu kota baru negara atau IKN pada tahun 2020 ini, mengingat pemerintah masih berfokus pada penanganan pandemi COVID-19.
"Ketika pandemi COVID-19 melanda, pemerintah fokus pada upaya-upaya penanggulangan pandemi tersebut. Jadi setahu saya tidak muncul-muncul anggaran bagi IKN sampai sejauh ini," ujar Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Brahmantio Isdijoso, dalam seminar online di Jakarta, Sabtu (11/7).
Menurut dia, sebelum pandemi COVID-19 terjadi, arahan-arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinet terkait pembiayaan IKN adalah diupayakan untuk tidak membebani APBN.
"Itu yang sudah cukup lama dibahas dan matang sebelum terjadinya pandemi COVID-19," kata Brahmantio seperti dilansir Antara.
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Masih Susun Undang-Undang
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan proyek IKN saat ini masih dalam tahap perencanaan, berfokus pada desain dasar ibu kota baru dan penyusunan undang-undang atau payung hukumnya bersama DPR RI.
Dia juga menegaskan tidak ada satu pun kegiatan terkait ibu kota negara baru pada tahun ini selama pandemi COVID-2019.
Menurut Menteri PUPR, tidak ada satupun kegiatan terkait ibu kota baru pada tahun ini karena memang payung hukum dan undang-undangnya belum ada, sehingga Kementerian PUPR tidak mengalokasikannya.
Basuki menjelaskan bahwa keberadaan perangkat lunak terkait ibu kota negara yang baru hanyalah untuk mempersiapkan gagasan-gagasan, bukan desain ibu kota baru.