30 Ton Obat Viostin DS yang Tercemar Babi Dimusnahkan Pakai Alat Berat

8 Februari 2018 17:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses Penghancuran Viostin DS (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Proses Penghancuran Viostin DS (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Pharos Indonesia menggelar pemusnahan 30 ton obat Viostin DS yang positif tercemar asam deoksiribonukleat (DNA) babi. Pemusnahan dilakukan pihak ketiga dalam hal ini PT Prasadha Pamunah Limbah Industri di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Director of Corporate Communication Pharos Indonesia Ida Nurtika mengungkapkan, pemusnahan ini adalah langkah terakhir setelah perusahaan menarik produk tersebut secara bertahap sejak bulan November 2017 lalu.
"Hari ini melalui PT Persadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) itu dimusnahkan kurang lebih 30 ton. Jadi total yang ditarik dan total stok yang ada pada kami yang dimusnahkan itu sekitar 300 ribu boks Viostin DS,” kata dia saat ditemui di lokasi, Kamis (8/2).
Setelah ini, Pharos Indonesia akan terus melakukan penarikan atas semua produk Viostin DS hingga tiga bulan ke depan. Sesuai arahan dari BPOM, semua produk yang telah ditarik dari pasar, akan dimusnahkan dengan berkoordinasi dan disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
ADVERTISEMENT
Proses Penghancuran Viostin DS (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Proses Penghancuran Viostin DS (Foto: Abdul Latif/kumparan)
"Tapi kami berkomitmen menarik seluruh bets dan memusnahkan bets yang ada. Jadi tadi sudah disaksikan,” sebutnya.
Proses pemusnahan sendiri dilakukan melalui dua cara. Pertama penghancuran obat yaitu produk Viostin DS lengkap dengan kardus kemasannya dihancurkan sampai melebur lalu dicampur bahan kimia agar kembali padat. Selanjutnya langkah kedua adalah, obat tersebut dibakar di landfield agar setelah itu bisa ditimbun secara organik dan aman bagi lingkungan.
"Ya kami melakukan proses pemusnahan secara bertahap, saat ini sedang dalam masa penghancuran,” jawab Erizal Tanjung, Kepala Manager Teknis dan Lab PT Prasadha Pamunah Limbah Industri di tempat yang sama.
Viostin DS adalah salah satu produk unggulan Pharos Indonesia yang ditujukan untuk membantu masyarakat dengan keluhan persendian. Pada awalnya, Viostin DS diproduksi dengan menggunakan bahan baku dari sapi dan sama sekali tidak mengandung babi. Bahan baku tersebut berasal dari pemasok Spanyol yang telah memiliki sertifikat halal dari Halal Certification Services/HCS (http://www.halalcs.org/) yang telah diakui oleh MUI.
ADVERTISEMENT
Namun, BPOM menemukan Viostin DS positif tercemar asam deoksiribonukleat (DNA) babi pada awal 2018 lalu. BPOM lalu meminta perusahaan segera menarik produk tersebut dari pasaran. Setelah kejadian tersebut, BPOM juga mencabut izin edar obat Viostin DS.