Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
32 Persen Milenial yang Ajukan KPR di Proyek Perumnas Ditolak Bank, Kenapa?
26 Februari 2020 12:57 WIB
ADVERTISEMENT
Sebanyak 32 persen pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR ) oleh milenial di proyek perumahan milik Perum Perumnas ditolak oleh perbankan karena tak lolos BI checking. Hal tersebut terjadi sepanjang 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Direktur Pemasaran Perum Perumnas Anna Kunti Pratiwi menyampaikan, penolakan pengajuan KPR oleh perbankan itu dikarenakan milenial sudah memiliki berbagai cicilan.
Sebab dalam memberikan kredit, menurut dia, perbankan memiliki credit scoring. Ketika penghasilan terbatas sementara cicilan banyak, perbankan menolak karena khawatir milenial tak sanggup mencicil.
"Anak muda penginnya kan macam-macam, kredit konsumtif seperti nyicil motor, gadget," bebernya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (26/2).
Selain itu, alasan lain penolakan oleh bank yakni dikarenakan milenial tak memiliki pekerjaan formal, misalnya seperti freelancer. Hal tersebut membuat perbankan tak bisa menilai kemampuan mencicil milenial.
"Iya, salah satunya karena ada yang informal juga," jelas Anna.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo menambahkan secara total, pengajuan KPR yang ditolak di proyek Perumnas mencapai 46 persen. Hal itu menghambat Perumnas dalam menjual unit huniannya.
ADVERTISEMENT
"Yang BI checking gagal itu 46 persen, itu sudah pesan ke kami tapi gagal. Padahal rumah sudah dibikin," katanya.
Untuk mengurangi angka itu, pihaknya menjalankan strategi bulksales. Dalam strategi ini, Perumnas menggandeng perusahaan yang gaji karyawannya dibayarkan melalui suatu bank, kemudian bank itu yang membiayai KPR karyawan tersebut.