Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
35 Ribu Korban PHK Sudah Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Total Rp 161 M
8 Mei 2025 13:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 35 ribu pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mencairkan (klaim) dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga 31 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah tersebut, total nominal yang cairkan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 161 miliar, atau meningkat 48 persen dibanding periode sama pada tahun sebelumnya (year on year).
Data klaim JKP periode Januari-Maret 2025 ini lebih besar dari jumlah PHK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Januari-23 April 2025 yang tercatat 24.036 orang.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hanya menghitung jumlah JKP yang diklaim sepanjang Januari-Maret 2025, tanpa melihat data kapan pekerja tersebut terdampak PHK.
“35 ribu yang ter-PHK jumlah naiknya 100 persen. Kita kan datanya cuma karena klaim JKP. Jadi kita klaim bukan periode dia ter-PHK, mungkin aja tuh tahun lalu dia PHK, malah kadang ada yang lupa enggak ngambil JKP,” kata Oni di kantornya, Kamis (8/5).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah klaim JKP sepanjang Januari-Maret 2025 telah meningkat 2 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tercatat sejumlah 854 ribu klaim atau meningkat 26,2 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya, dengan total nominal yang dibayarkan sebesar Rp 13,1 triliun atau naik 22,5 persen yoy.
Kemudian dari sisi dana kelolaan, hingga akhir Maret 2025 jumlah dana peserta yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 801,3 triliun.
Secara rinci dana tersebut terdiri dari JHT Rp 491,64 triliun atau meningkat 6,6 persen dibanding periode sama pada tahun sebelumnya.
Lalu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 68,59 triliun atau meningkat 11,9 persen yoy, lalu Jaminan Kematian (JKM) Rp 17,26 triliun atau meningkat 4,3 persen.
ADVERTISEMENT
Jaminan Pensiun (JP) Rp 194,95 triliun atau meningkat 17,8 persen secara yoy, JKP Rp 15,35 triliun meningkat 23,8 persen secara yoy dan BPJS Rp 13,53 triliun meningkat 17,4 persen secara yoy.
Oni juga membeberkan instrumen investasi untuk penempatan dana kelolaan tersebut, meliputi deposito 12,76 persen, surat utang 75,99 persen, saham 6,79 persen, reksadana 4,13 persen juga investasi langsung 0,33 persen.