Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
352 Pegawai Kemenkeu Terancam Kena Sanksi Akibat Temuan Transaksi Mencurigakan
11 Maret 2023 10:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut dia, berdasarkan surat laporan PPATK dalam rentang 2007-2023 yang diterima Itjen Kemenkeu, jumlah pegawai yang tercantum mencapai 964 orang.
"Jumlah surat ada 266 (185 atas permintaan Itjen dan 81 inisiatif PPATK). Jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai," kata Awan kepada kumparan, Sabtu (11/3).
Awan menjelaskan, 86 surat laporan di antaranya ditindaklanjuti dengan kegiatan lanjutan berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
"Ditindaklanjuti menjadi audit investigasi jumlah kasus 126, dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai," tegas Awan.
Sementara, 31 surat tidak dapat ditindaklanjuti karena merupakan pegawai pensiun, tidak ada info, atau pegawai non Kemenkeu. Kemudian sebanyak 16 surat laporan yang dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan ada pergerakan uang yang mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Apa yang menjadi dugaan Mahfud tersebut dibenarkan oleh Kepala PPATK Yustiavandana. Data itu, merupakan hasil analisis PPATK sejak 2009. Adapun temuan Rp 300 T mencurigakan ini berdasarkan hasil analisis atas mutasi rekening pihak-pihak di Kemenkeu.