4 Hal yang Perlu Diketahui soal Fitch Rating dan Peringkat Utang

Indonesia baru beroleh ‘kado' akhir tahun dari lembaga pemeringkat keuangan Fitch Rating, yang berkantor pusat di New York dan London. Lembaga itu menaikkan peringkat utang luar negeri jangka panjang pemerintah Indonesia, dari sebelumnya BBB- menjadi BBB.
Kenaikan rating utang itu, mencerminkan kondisi fundamental keuangan Indonesia yang cukup baik. Wajar jika penilaian Fitch Rating yang baru terbit Kamis (21/12) itu disambut baik pemerintah, serta kalangan dunia usaha.
Rating Utang Seperti “BI Checking” Tapi apa pengaruhnya rating utang ini buat publik? Begini, mari kita ibaratkan negara seperti nasabah perorangan di perbankan. Mungkin kamu pernah punya kawan yang tak bisa mendapatkan fasilitas perbankan, gara-gara tersangkut “BI Checking”.
“BI Checking” adalah Informasi Debitur Individual (IDI), yang mencatat status pembayaran kredit (kolektibilitas) seorang debitur alias nasabah. Lancar atau tidak seorang nasabah mengangsur kreditnya, menentukan kelayakan calon debitur.
Jika dia punya angsuran kredit yang bermasalah, calon debitur itu tak bisa mendapat KPR, KTA, KKB atau bahkan pengajuan kartu kredit. Dalam praktik perbankan sendiri, ada lima tingkatan kolektibilitas. Yakni:
Lancar (Kolektibilitas 1), apabila tidak terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga.
Dalam Perhatian Khusus (Kolektibilitas 2), apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga sampai dengan 90 hari.
Kurang Lancar (Kolektibilitas 3), apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga sampai dengan 120 hari.
Diragukan (Kolektibilitas 4), apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga sampai dengan 180 hari.
Macet (kolektibiltas 5), apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga di atas 180 hari.

Nah rating utang sebuah negara atau korporasi yang dikeluarkan lembaga pemeringkat itu, seperti kolektibilitas seorang debitur. Jika rating-nya (kolektibilitas-nya) baik, maka akan semakin mudah dan dipercaya mendapat fasilitas pembiayaan. Demikian juga sebaliknya.
Karena sistem keuangan negara yang tercermin di APBN, menyangkut hajat hidup rakyat juga, maka rakyat perlu tahu soal rating utang negara ini. Dari tahun ke tahun, belanja negara selalu lebih besar dari penerimaan. Itulah dalam postur APBN selalu ada komponen utang, untuk menutupi selisihnya.
Apakah ini hal yang buruk? Tidak juga, selama fundamental keuangan negara cukup kokoh dibandingkan beban utang yang ditanggunggnya. Kekokohan itu antara lain tercermin dari rating yang dikeluarkan lembaga pemeringkat seperti Fitch Rating.
Ekonom Universitas Indonesia, Muliadi Widjaja memaparkan seluk-beluk utang, rating, lembaga pemeringkat, serta dampak sebuah rating. Pakar Keuangan Publik (Public Finance) peraih Ph.D dari Georgia State University, Amerika Serikat itu menilai, Indonesia layak bergembira menerima kenaikan rating tersebut, meskipun jangan cepat puas.

1. Mengapa Peringkat Utang Indonesia Naik? Peringkat utang Indonesia naik karena selama tahun 2017, Fitch Rating menilaI:
1) Perekonomian Indonesia dapat dikatakan stabil dengan prediksi tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi sekitar 5,1% pada 2017 dan 5,4% pada 2018.
2) Indonesia memiliki ketahanan terhadap gangguan eksternal (external shock) yang mungkin menimpa negara-negara berkembang lainnya. Contoh gangguan eksternal misalnya, larinya modal asing keluar Indonesia, bencana alam, ketidakstabilan politik dalam negri dan gangguan terrorisme.
3) Naiknya jumlah cadangan devisa Indonesia. Bank Indonesia melaporkan cadangan devisa Indonesia November 2017 tercatat USD 125,97 miliar.
4) Defisit anggaran pemerintah pada level 2,7% dari GDP dan dipertahankan di bawah 3% dari GDP.
5) Investasi publik mengalami momentum yang baik lewat pengeluaran infrastruktur, biaya pinjaman yang rendah dan implemetasi reformasi struktural.
6) Risiko gagal bayar utang luar negri dari sektor perbankan masih dalam batas aman.
Upgrade ini menempatkan peringkat utang Indonesia (BBB) setara dengan peringkat utang Filipina dan Portugal.
2. Mengenal Lembaga Pemeringkat Utang Fitch Ratings, Ltd. adalah suatu lembaga pemeringkat kredit internasional atau credit rating agency yang memiliki dua kantor pusat yaitu di New York dan di London. Fitch Rating merupakan salah satu dari tiga organisasi pemeringkat statistik nasional (Nationally Recognized Statistical Rating Organizations/ NRSROs) yang mendapat rekomendasi dari Securities and Exchange Commission (Badan Pengawas Pasar Modal AS). Selain Fitch Rating ada juga Moody's dan Standard & Poor's (S&P). Di luar itu, ada dua peserta yakni A.M. Best dan Dominion Bond Rating Service yang belum lama bergabung dalam NRSROs.

Perusahaan ini didirikan oleh John Knowles Fitch pada tanggal 24 Desember 1913 di New York dengan nama Fitch Publishing Company. Pada Desember 1997, dilakukan penggabungan dengan sebuah perusahaan dari London yaitu IBCA Limited, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh sebuah perusahaan Prancis yakni Fimalac. Pada April 2000, Fitch mengambil alih Duff & Phelps Credit Rating Co. sebuah perusahaan pemeringkat kredit dari Chicago. Pada Desember 2000, Fitch Rating kembali mengambil alih Thomson BankWatch. Fitch adalah lembaga pemeringkat kredit yang memiliki kontribusi pasar terkecil dibandingkan S&P dan Moodys namun merupakan 3 besar NRSROs.
3. Apa Dampak Rating Utang bagi Sebuah Negara? Dinaikkannya peringkat utang Indonesia menjadi BBB membawa dampak positif bagi Indonesia. Pertama, kepercayaan kepada pemerintah Indonesia meningkat, sehingga para investor tidak ragu untuk memberikan pinjaman atau membeli surat berharga yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. Rating adalah suatu penilaian yang terstandarisasi terhadap kemampuan suatu negara (atau perusahaan) dalam membayar utang-utangnya. Semakin tinggi suatu rating, berarti semakin rendah risiko gagal bayar dan semakin tinggi imbal hasil dari investasi surat berharga yang dikeluarkan suatu negara.
Indonesia berhasilkan mendapatkan kenaikan rating tersebut pada 2017, maka diperkirakan ada beberapa dampak positif yang bisa dirasakan seperti:

Investor luar akan mengganggap negara Indonesia menjadi negara yang layak investasi (Investment Grade) dibandingkan negara yang hanya menjadi tujuan spekulasi saja.
Dengan masuknya investasi, maka dana yang masuk tidak melulu hanya hot money investasi jangka pendek yang bisa keluar setiap saat, akan tetapi bisa jadi merupakan dana investasi yang sifatnya lebih jangka panjang.
Masuknya dana asing diharapkan dapat mendongkrak harga saham dan obligasi sehingga pada akhirnya juga meningkatkan tingkat pengembalian instrumen reksa dana.
4. Mengenal Peringkat (Rating) Utang
Peringkat Utang Jangka Panjang Fitch's memberikan peringkat kepada perusahaan berdasarkan skala mulai dari "AAA" hingga "D". Skala ini pertama kalinya dipergunakan pada tahun 1924 yang kemudian digunakan pula oleh S&P. Moody's juga menggunakan skala yang sama, namun dengan nama yang berbeda untuk setiap kategori. Seperti S&P, Fitch juga menerapkan peringkat untuk setiap kategori antara AA dan CCC (Seperti: AA+, AA, AA-, A+, A, A-, BBB+, BBB, BBB-, dst).
Peringkat Investasi AAA: perusahaan berkwalitas terbaik, layak dan stabil AA: perusahaan berkwalitas,sedikit lebih beresiko dibanding AAA A: situasi ekonomi dapat berpengaruh pada kondisi keuangan perusahaan BBB: Perusahaan kelas menengah, dimana saat ini dalam kondisi memuaskan Peringkat Non-Investasi (dikenal juga sebagai junk bonds) BB: kecenderungan mengalami perubahan dalam situasi ekonomi B: diperhatikan adanya variasi situasi keuangan CCC: saat ini goyah dan tergantung pada kondisi ekonomi yang menguntungkan agar dapat memenuhi kewajibannya CC: sangat goyah, obligasi yang sangat spekulatif C: sangat goyah sekali, kemungkinan pailit atau menunggak pembayaran tetapi tetap melanjutkan pembayaran obligasinya D: gagal bayar dalam kewajibannya dan S&P meyakini bahwa akan terjadi gagal bayar atas sebagian besar atau seluruh kewajibannya NR: tidak diberikan peringkat

Peringkat Utang Jangka Pendek Peringkat utang jangka pendek yang diberikan oleh Fitch mengindikasikan tingkat kemungkinan potensial atas terjadinya gagal bayar dalam periode 12 bulan kedepan. F1+: peringkat terbaik , menunjukkan bahwa debitur memiliki kapasitas yang sangat besar guna memenuhi kewajibannya. F1 : peringkat terbaik , menunjukkan bahwa debitur memiliki kapasitas yang besar guna memenuhi kewajibannya. F2 : peringkat baik dengan kapasitas yang memuaskan dari debitur guna memenuhi kewajibannya. F3 : peringkat cukup dengan kapasitas yang memadai dari debitur guna memenuhi kewajibannya namun kemunduran ekonomi yang terjadi dalam waktu dekat dapat berpengaruh pada komitmen debitur. B : kondisi spekulatif dan debitur hanya memiliki kapasitas yang minimal guna memenuhi kewajibannya dan rentan terhadap penurunan kondisi keuangan dan ekonomi. C : kemungkinan gagal bayar amat tinggi dan komitmen keuangan dari debitur adalah amat tergantung pada situasi yang menguntungkan baik dalam dunia usaha maupun dalam kondisi ekonomi. D : telah gagal bayar.
