5 Fakta yang Muncul dari Perseteruan PHRI dengan Airbnb

13 Desember 2017 8:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PHRI, Hariyadi B Sukamdani (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PHRI, Hariyadi B Sukamdani (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kehadiran Online Travel Agent (OTA) dari Amerika Serikat, Airbnb di Indonesia, belakangan ini membuat pelaku usaha di bidang perhotelan gerah. Hal ini mengingatkan kasus yang sama dengan bisnis taksi konvensional yang terusik dengan kehadiran taksi online.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, Airbnb adalah sebuah online marketplace bagi orang-orang yang ingin menyewa dan menyewakan kamar pribadi, apartemen ataupun rumahnya. Biasanya, orang-orang menyewakan rumahnya secara harian seperti kamar hotel.
Adalah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), asosiasi non-profit dari pemilik hotel dan restoran yang menggaungkan penolakan kehadiran Airbnb. Bahkan, asosiasi itu juga meminta pemerintah untuk memblokir aplikasi tersebut.
Berikut 5 fakta yang muncul dari perseteruan PHRI dengan Airbnb yang dirangkum kumparan (kumparan.com):
Airbnb (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Airbnb (Foto: Pixabay)
1. PHRI Keluhkan Airbnb Tak Ikuti Aturan Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani mengeluhkan Airbnb yang menurunkan eksistensi hotel budget, yakni sebuah hotel murah atau hotel bintang 2. Rata-rata harga sewa kamar hotel budget di kisaran Rp 300.000-Rp 700.000/ malam.
ADVERTISEMENT
Menurut PHRI, Airbnb menurunkan eksistensi hotel budget lantaran mematok harga kamar yang lebih rendah. Padahal untuk membuat sebuah hotel budget, investor menggelontorkan dana investasi yang tidak sedikit.
Pun untuk membangun sebuah hotel, pengusaha harus memenuhi berbagai persyaratan yang rumit. Sementara kamar yang disediakan Airbnb tak membutuhkan biaya investasi, serta Airbnb diduga tidak membayar pajak ke pemerintah.
2. PHRI Kirim Surat ke Menkominfo dan Menkeu Khawatir bisnis perhotelan konvensional tergerus oleh OTA seperti Airbnb, PHRI sempat meminta Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara untuk memblokir aplikasi Airbnb. Hal tersebut pernah diungkapkan Rudiantara di suatu seminar.
Pun supaya OTA seperti Airbnb dikenakan pajak, PHRI juga mengirim surat ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Sebab selama ini, pelaku usaha perhotelan konvensional tertib membayar pajak ke pemerintah.
ADVERTISEMENT
3. Airbnb Tanggapi Keluhan PHRI Head of Public Policy Airbnb untuk kawasan Asia Tenggara, Mich Goh mengatakan, Airbnb merupakan aplikasi untuk membantu kalangan traveller mendapatkan hunian yang cepat dan mudah.
Mich Goh pun menjelaskan sampai saat ini, ada lebih dari 880.000 tamu yang datang ke Indonesia dengan menggunakan jasa Airbnb. Sementara tuan rumah di Airbnb di Indonesia telah memperoleh pemasukan lebih dari Rp 1 triliun dalam setahun terakhir ini dengan menyewakan kamar rumah mereka.
Terkait tuduhan bahwa Airbnb tak membayar pajak, Mich Goh tak sepakat. Selama ini tuan rumah (host) memperoleh 97% dari pendapatan menyewakan kamar, dan Airbnb meminta pendapatan itu dilaporkan kepada otoritas pajak negara setempat.
4. PHRI Buat Aplikasi Tandingan Airbnb PHRI meluncurkan aplikasi online untuk pemesanan kamar hotel bernama bookingina.com. Aplikasi itu dibuat untuk menghadapi persaingan bisnis online travel agent (OTA) yang ada di Indonesia seperti Airbnb.
ADVERTISEMENT
Nantinya di dalam aplikasi bookingina.com, seluruh hotel yang tergabung dalam PHRI akan terpampang. Adapun saat ini, anggota PHRI se-Indonesia sebanyak 2.300 hotel dengan jumlah kamar sebanyak 290.000 kamar.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (Foto:  Resya Firmansyah/Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (Foto: Resya Firmansyah/Kumparan)
5. Menkominfo dan Menpar Bahas Perseteruan PHRI vs Airbnb Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengaku sampai saat ini masih berdiskusi dengan Menteri Pariwisata, Arief Yahya terkait permintaan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menutup Airbnb.
Ketika disinggung mengenai diskusi itu dapat menentukan pemblokiran Airbnb, Rudiantara belum bisa membeberkan. Pun terkait batas waktu pembicaraan dengan Menteri Pariwisata, dia juga tidak bisa menentukan. “Tapi pemerintah tentu memikirkan solusi yang terbaik,” tegas Rudiantara.