5 Juta Nasabah Pegadaian Akan Dapat Bebas Bunga Gadai 3 Bulan

27 April 2020 11:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegadaian cabang Jakarta Selatan usai lebaran. Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pegadaian cabang Jakarta Selatan usai lebaran. Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Pegadaian (Persero) meluncurkan program baru bertajuk Gadai Peduli yang bertujuan untuk meringankan beban nasabah selama pandemi COVID-19. Program tersebut berupa penetapan bunga nol persen selama 3 bulan untuk nasabah produk Gadai Konvensional maupun Syariah.
ADVERTISEMENT
"Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah COVID-19. Program pertama Gadai Peduli adalah menetapkan bunga 0 persen. Efektif dimulai tanggal 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020,” ungkap Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4).
Kuswiyoto mengatakan, untuk program Gadai Peduli ini pihaknya menargetkan bisa menjangkau 5 juta nasabah gadai, terdiri dari 3,5 juta nasabah eksisting dan 1,5 juta nasabah tambahan. Program bebas suku bunga ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto dalam acara Natinal Gathering and Workshop Pegadaian, Yogyakarta. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Adapun syarat untuk bisa ikut dalam program bebas bunga ini adalah dalam satu Kartu Keluarga tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima. Meski demikian nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai, sebab sistem akan melakukan pengecekan secara otomatis.
ADVERTISEMENT
Selain bebas bunga, Program Gadai Peduli juga memberlakukan penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini ditetapkan 15 hari menjadi 30 hari. Artinya Pegadaian memberikan tambahan waktu jatuh tempo selama 15 hari.
Program ini bakal diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dengan tujuan memberikan kesempatan kepada nasabah untuk mengumpulkan dana agar bisa melakukan pelunasan. Adapun batas akhir program penundaan jatuh tempo ini akan ditetapkan kemudian.
“Kami berharap, dengan program-program Gadai Peduli tersebut bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak COVID-19,” tandasnya