Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
5 Pertimbangan Muhammadiyah Sebelum Putuskan Ikut atau Tak Mau Kelola Tambang
11 Juli 2024 17:38 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
PP Muhammadiyah sampai saat ini belum memutuskan ikut mengambil peluang mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) batu bara. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan saat ini pihaknya belum mendapatkan tawaran secara langsung untuk mengelola tambang .
ADVERTISEMENT
"Nah yang saya maksud penawaran resmi itu begini, oke ini Muhammadiyah kita tawari tambang di sini lokasinya. Misalnya begitu ya, bagaimana Muhammadiyah mau mengelola apa enggak, kira-kira kan begitu. Nah sekarang belum ada sama sekali. Belum ada sama sekali dari pemerintah," ujar Abdul Mu'ti kepada wartawan usai menerima kunjungan Grand Syekh Ahmad Al Tayyeb di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakpus, Kamis (11/7)..
Abdul Mu'ti mengungkapkan Muhammadiyah saat ini sedang mempertimbangkan 5 hal terkait ormas keagamaan boleh mengelola tambang. Pertama, memperjelas dasar hukum dari aturan PP nomor 25 tahun 2024.
Menurutnya, masih banyak pihak yang berbeda pendapat tentang PP soal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara tersebut.
ADVERTISEMENT
"Muhammadiyah mengundang para pakar ini yang benar bagaimana. Dan juga yang kedua, PP ini belum ada turunannya. PP ini belum ada turunannya. Kalau belum ada aturannya, tentu ini kan harus clear dulu," jelas Abdul Mu'ti.
Ketiga, Muhammadiyah ingin mengkaji lebih dulu sumber daya manusia yang dimiliki. Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tak ingin modal nekat dalam mengelola tambang.
"Tidak ingin ya istilah populernya bonek gitu loh, bondo (modal) nekat saya kira enggak lah, kita enggak akan melakukan itu sehingga semua harus seksama," kata Abdul Mu'ti.
Keempat, Muhammadiyah akan menghitung dulu kebermanfaatannya. Kalau dampak negatifnya lebih banyak, kemungkinan Muhammadiyah tidak ikut mengelola tambang.
"(Keempat) Jangan sampai kita hanya menghitung misalnya income-nya berapa, tapi tidak menghitung risiko-risiko lain yang berkaitan dengan pengelolaan itu. Jadi lebih banyak mana ini manfaat dengan manfaatnya. Kalau banyak manfaatnya, mungkin saja itu bisa kita terima," terang Abdul Mu'ti.
ADVERTISEMENT
"Tetapi kalau lebih banyak mafsadat-nya, banyak dampak negatifnya, ya sudah biar tambang itu dikelola oleh yang lain yang memang lebih punya kemampuan," sambungnya.
Pertimbangan kelima, kata Abdul Mu'ti, Muhammdiyah akan menggelar terlebih dahulu rapat pleno untuk mengambil keputusan untuk menyikapi apabila tawaran itu tiba. Dia berharap di sana hasil kajian-kajian sudah dibawa.
"Itu akan kita bahas dalam pleno diperluas. Tapi ini juga belum kita jadwalkan kapan. Karena ketika nanti kita pleno, itu semua kajian 1, 2, 3, 4 ini sudah siap semua. Karena pleno diperluas itu mengundang pimpinan wilayah seluruh Indonesia. Jadi jangan sampai disitu nanti kita hanya memberikan semacam informasi yang masih sangat debatable, tapi kita sudah ingin nanti begitu ada pleno diperluas, kita sudah memberikan pandangan-pandangan yang komprehensif mengenai tambang itu," tutur Abdul Mu'ti.
ADVERTISEMENT