500 TKA China Akan Tiba di Konawe Akhir Bulan Ini

23 Juni 2020 13:24 WIB
Warga Asing diduga TKA di Bandara Haluoleo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga Asing diduga TKA di Bandara Haluoleo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan mengonfirmasi kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) China ke Sulawesi Tenggara (Sultra) pada akhir Juni 2020. TKA asal China ini akan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel yang berlokasi di Sultra.
ADVERTISEMENT
"Info yang kami dapat memang seperti itu, TKA akan datang akhir Juni atau awal Juli. tergantung penyelesaian administrasi kesehatan bebas COVID-19 dan lain-lain perjalanan," ungkap Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Aris Wahyudi kepada kumparan, Selasa (23/6).
Tenaga kerja asing (TKA) membubut besi untuk kebutuhan pembangunan beberapa bangunan di salah satu perusahaan pertambangan di Konawe, Sulawesi Tenggara (15/12). Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Aris mengatakan akan melakukan pengawasan kepada seluruh TKA asal China tersebut. Kemnaker akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah Konawe, Sulawesi Utara.
"Untuk memastikan pemenuhan prosedur, posisi Kemnaker melakukannya melalui Pengawas Ketenagakerjaan dan partisipasi kita dalam Tim PORA di Daerah," sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi bersama sejumlah pejabat daerah di Sultra memang sempat menolak rencana kedatangan 500 TKA China itu. Namun, belakangan ratusan TKA China diizinkan masuk.
ADVERTISEMENT
“Memang kita kan tidak melarang, dulu kita minta untuk ditunda karena suasana kebatinan karena kita akan menghadapi bulan puasa. Saya minta ke pihak perusahaan untuk ditunda sampai selesai bulan puasa, sekarang sudah selesai mereka datang kembali untuk meminta izin lagi,” terang Ali Mazi saat ditemui awak media di gedung Paripurna DPRD Sultra, pada Selasa (16/6).
Ia juga menjelaskan bahwa rencana kedatangan 500 TKA China ke Sultra itu telah memenuhi seluruh persyaratan dan perizinan sesuai dengan ketentuan yang ada, terlebih mengenai persyaratan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
“Kalau kita bicara COVID-19 ini dunia kita tinggal menjaga saja, kan sudah ada protokol kesehatan. Masa karena COVID-19 terus tidak ada orang yang kerja? Semua mati kelaparan kalau tidak kerja. Apalagi sekarang sudah memasuki fase new normal,” terang Ali.
ADVERTISEMENT