7 BUMN Rugi Meski Sudah Disuntik Modal Negara, Berikut Fakta-faktanya

3 Desember 2019 7:48 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) tentu diharapkan bisa membuat kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semakin maksimal. Namun, ternyata masih ada BUMN yang rugi meski sudah disuntik modal oleh negara.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada 7 BUMN penerima PMN yang merugi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI DPR. Berikut rangkuman dari kumparan:
1. Tujuh BUMN Penerima PMN Masih Merugi
Rapat Sri Mulyani dengan Komisi XI utamanya membahas masalah PMN yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama periode 2015-2018. Pemberian PMN itu dirasa kurang maksimal.
Sebab, kata Sri Mulyani, di tahun 2018 ada 7 perusahaan yang masih mengalami kerugian meski sudah diberikan PMN.
"Kerugian pada tujuh BUMN yaitu PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Sri Mulyani menganggap kerugian itu bukan tanpa alasan yang jelas. Ia mencontohkan seperti yang dialami PT Krakatau Steel. Menurutnya beban keuangan selama konstruksi menjadi salah satu alasan utama Perseroan itu mengalami kerugian.
Gedung Krakatau Steel. Foto: Facebook/@Krakatau Steel Official
Selain itu, untuk Perum Bulog terdapat kelebihan pendapatan atas penyaluran Rastra. Sehingga Bulog harus melakukan pembenahan koreksi pendapatan di 2018. Sementara itu kerugian yang dialami oleh PT Dirgantara Indonesia adalah akibat adanya pembatalan kontrak dan order.
PT Dok Kodja Bahari merugi karena beban administrasi dan umum yang terlalu tinggi yaitu 58 persen dari pendapatan.
Sedangkan untuk PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani merugi akibat inefisiensi bisnis, beban bunga dan perubahan kebijakan pemerintah dalam mekanisme pengadaan benih.
ADVERTISEMENT
Sedangkan PT PAL, merugi akibat meningkatnya beban lain-lain hingga tiga kali lipat akibat kerugian nilai tukar dan kerugian entitas asosiasi.
2. Tujuh BUMN yang Merugi Harus Dievaluasi
Sri Mulyani belum bisa mengambil keputusan adanya konsekuensi atau tidak terhadap 7 perusahaan BUMN yang merugi. Menurutnya hal itu menjadi kewenangan Menteri BUMN Erick Thohir.
Meski begitu, Sri Mulyani merasa harus ada evaluasi bersama dengan pihak-pihak terkait. Sehingga ada perbaikan termasuk terkait kebijakan yang bakal diambil pemerintah.
“Nanti kalau dari sisi corporate government itu Menteri BUMN sekarang sedang melakukan evaluasi. Nanti kami akan lihat, duduk bersama bagaimana rancangan beliau dalam memperbaiki kinerja dan bentuk policy yang dibutuhkan untuk BUMN tersebut,” ungkap Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menambahkan, BUMN yang masih merugi tetap akan diperkuat dengan berbagai kebijakan. Bukan tidak mungkin, perusahaan BUMN tersebut tetap akan disuntik PMN.Sr
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri Raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin (2/12). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga angkat bicara mengenai 7 BUMN yang merugi meski dapat PMN. Suahasil mengatakan harus ada perhatian lebih bagi perusahaan tersebut khususnya dari segi tata kelola.
“Ya harus diperhatikan tata kelolanya, ruginya karena apa, seperti apa dia sudah menerima PMN, iya kan. Lalu apa yang sudah dikerjakan, lalu bagaimana kondisi keuangannya,” kata Suahasil.
Suahasil mengaku sudah tahu alasan kerugian yang dialami 7 perusahaan tersebut. Namun, ia masih menunggu dari kementerian terkait untuk evaluasinya.
3. Sri Mulyani Siapkan Lagi Rp 18,7 T untuk Suntik BUMN
ADVERTISEMENT
Meski ada yang merugi, pemerintah tetap menyediakan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 18,73 untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan penguatan neraca transaksi berjalan di 2020. Sri Mulyani mengatakan, salah satu tujuan penyiapan anggaran itu adalah untuk percepatan pembangunan.
BUMN yang bakal menerima PMN tersebut yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero), dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) (Persero).
Namun demikian, alokasi PMN untuk penyehatan neraca transaksi berjalan belum ditentukan akan diberikan kepada BUMN mana.
Sri Mulyani membeberkan, dari perusahaan tersebut, PLN menerima alokasi anggaran PMN terbesar yaitu sebesar Rp 5 triliun. Rencananya, dana dari negara itu bakal digunakan untuk penyelesaian pembangunan beberapa proyek ketenagalistrikan.
Ilustrasi perbaikan jaringan listrik PLN. Foto: Dok. PLN
Ia menjelaskan bahwa proyek itu antara lain pengembangan pembangkit tenaga listrik, termasuk yang berasal dari energi baru dan terbarukan (renewable energy/EBT), transmisi, gardu induk, distribusi dan listrik pedesaan. "Serta untuk mempercepat penyediaan listrik di seluruh wilayah Indonesia terutama daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal)," ujar Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Berikut rincian alokasi PMN sebesar Rp 18,73 triliun di tahun 2020 untuk BUMN dan penguatan neraca transaksi berjalan:
1. PT PLN (Persero) Rp 5 Triliun 2. PT PANN (Persero) Rp 3,76 Triliun 3. PT Hutama Karya (Persero) Rp 3,5 Triliun. 4. PT SMF (Persero) Rp 2,5 Triliun. 5. PT PNM (Persero) Rp 1 Triliun 6. PT Geo Dipa Energi (Persero) Rp 700 miliar 7. PT BPUI (Persero) Rp 270 Miliar 8. PMN untuk Penguatan Neraca Transaksi Berjalan Rp 1 Triliun