7 BUMN Tetap Rugi Meski Sudah Disuntik PMN, Apa Harus Ditutup?

2 Desember 2019 15:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri Raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin (2/12). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri Raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin (2/12). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 7 perusahaan BUMN masih mengalami kerugian meski sudah diberikan Penyertaan Modal Negara (PMN). Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani belum bisa mengambil keputusan adanya konsekuensi atau tidak terhadap 7 perusahaan BUMN yang merugi. Menurutnya hal itu menjadi kewenangan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Nanti kalau dari sisi corporate goverment itu Menteri BUMN sekarang sedang melakukan evaluasi. Nanti kami akan lihat, duduk bersama bagaimana rancangan beliau dalam memperbaiki kinerja dan bentuk policy yang dibutuhkan untuk BUMN tersebut,” ungkap Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
Sri Mulyani menambahkan perusahaan BUMN yang masih merugi tetap akan diperkuat dengan berbagai kebijakan. Bukan tidak mungkin, perusahaan BUMN tersebut tetap akan disuntik PMN.
"Jadi kami bersama Menteri BUMN akan bersama-untuk melihat mana-mana yang memang perlu untuk diperkuat, dalam bentuk apa penguatannya dan bagaimana misi-misi pembangunannya bisa dijalankan secara lebih akuntabel,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kantor Kementerian BUMN di Medan Merdeka Selatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sementara itu, Sri Mulyani menyerukan agar harus ada keseimbangan antara dampak kepada masyarakat dan keuangan dari para perusahaan berpelat merah.
“BUMN harus selalu mencari titik keseimbangan antara misi pembangunan dia dan menjaga kesehatan dan neraca dan laporan keuangannya,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga angkat bicara mengenai 7 perusahaan BUMN yang merugi meski dapat PMN. Suahasil mengatakan harus ada perhatian lebih bagi perusahaan tersebut khususnya dari segi tata kelola.
“Ya harus diperhatikan tata kelolanya, ruginya karena apa, seperti apa dia sudah menerima PMN, iya kan. Lalu apa yang sudah dikerjakan, lalu bagaimana kondisi keuangannya,” kata Suahasil.
Suahasil mengaku sudah tahu alasan kerugian yang dialami 7 perusahaan tersebut. Namun, ia masih menunggu dari kementerian terkait untuk evaluasinya.
ADVERTISEMENT
“Itu sebenarnya banyak BUMN yang sudah jelas detailnya. Nah itu nanti kami sampaikan, kami analisis lebih lanjut bersama Kementerian BUMN,” tuturnya.