7 Tahun Perundingan Perjanjian Dagang RI-Eropa Tak Kunjung Deal, Kenapa?
·waktu baca 3 menit

Indonesia dan Uni Eropa tengah berunding untuk mencapai kesepakatan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Sudah berlangsung selama 7 tahun, perjanjian dagang ini belum juga menuai kesepakatan.
Kabar terbaru, Indonesia dan Uni Eropa berhasil mencapai kemajuan dalam Putaran ke-17 Perundingan IEU CEPA yang berlangsung pada 26 Februari—1 Maret 2024 di Bandung, Jawa Barat. Proses perundingan IEU-CEPA sudah berjalan selama 7 tahun sejak pertama kali melalui joint announcement di Jakarta dan Brussels, Belgia pada Juli 2016.
Di saat yang sama, Ini Eropa dikenal dengan kebijakan-kebijakan dagangnya yang disebut merugikan Indonesia. Misalnya Undang-undang Anti Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR.
EUDR ini akan dimulai tahun 2025, di mana kebijakan ini menerapkan uji tuntas pada perusahaan yang menempatkan barang-barang yang terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan di pasar Uni Eropa. Barang-barang tersebut antara lain seperti daging sapi, coklat, kopi, minyak sawit, karet, kedelai dan kayu. Salah satu komoditas tersebut, minyak sawit, menjadi andalan ekspor Indonesia saat ini.
Ekspor andalan Indonesia ke Uni Eropa pada 2022 adalah minyak kelapa sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, tembaga, dan alas kaki dengan bagian atas terbuat dari bahan kulit. Sementara impor utama Indonesia dari Uni Eropa adalah pipa dari besi dan baja, obat-obatan, vaksin, mesin pembuat bubur kertas, serta kertas atau karton daur ulang.
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Kasan menepis bahwa UEDR menjadi salah satu penghambat perundingan perjanjian dagang Indonesia dengan Uni Eropa.
"Perundingan kan sudah mulai dahulu. Kan perundingan lebih dulu. EUDR ada, tapi dua hal itu tidak bisa dihubungkan. Enggak ada kaitannya," kata Kasan saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta setelah agenda Gambir Trade Talk, Rabu (6/2).
Tetangga Indonesia, Vietnam, telah mencapai kesepakatan dalam kerja sama dengan Uni Eropa tersebut. Kasan bilang, waktu yang dibutuhkan Vietnam untuk mencapai kesepakatan ini juga butuh bertahun-tahun.
"Hitung saja, Vietnam dari tahun 2012 dia bisa selesai tahun 2020. Tergantung dianya apakah dalam setahun ada dua round atau lebih. Setiap negara berunding belum tentu punya standar yang sama. Jangankan jumlah round, periode tahunnya belum tentu sama," kata Kasan.
Kemendag mencatat, Uni Eropa merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. Pada 2022, total perdagangan Indonesia—Uni Eropa tercatat sebesar USD 33,2 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar USD 21,5 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar USD 11,7 miliar.
Dengan selesainya IUE CEPA, Kemendag percaya akses pasar Indonesia ke Uni Eropa akan semakin terbuka lebar. Untuk merealisasikan hal itu, Pemerintah Indonesia belajar dari bagaimana cara Vietnam mencapai kesepakatan dengan Uni Eropa.
"Poinnya adalah mungkin untuk mendorong penyelesaian Indonesia Uni Eropa CEPA salah satu yang jadi masukan dalam dialog ini, kita ada pendekatan tiga pilar di Uni Eropa yang menjadi bagian dari politik ekonominya. Di situ ada EU Commision, ada EU Parlemen, sama EU Council. Selain juga perundingan di seluruh aspek teknisnya," pungkas Kasan.
Adapun sebanyak 12 isu perundingan dibahas dalam putaran ke-17 Indonesia Uni Eropa, di antaranya adalah perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, kerja sama sistem pangan berkelanjutan, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal barang, energi dan bahan mentah, hambatan teknis perdagangan, subsidi, kekayaan intelektual, ketentuan institusional, dan klausul antipenipuan.
Kementerian Perdagangan menargetkan Indonesia Uni Eropa CEPA disepakati tahun 2024 ini.
"Saya berharap tren positif dalam dua putaran terakhir dapat terus dipertahankan sehingga target Presiden RI dan Presiden Komisi Eropa untuk menyelesaikan perundingan I-EU CEPA di tahun ini dapat dicapai. Untuk itu, kami terus mendorong peningkatan intensitas komunikasi dan pertemuan oleh kelompok runding,” kata Direktur Perundingan Bilateral, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Johni Martha dalam rilis resmi Kemendag, Sabtu (2/3).
