Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Industri halal menjadi kekuatan baru bagi ekonomi Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar yaitu sebesar 87 persen dari total populasi, Indonesia merupakan pasar yang sangat menentukan dalam perdagangan produk halal dunia.
“Kehadiran fintech lending klaster syariah diharapkan turut mendukung pengembangan industri produk halal di Tanah Air dengan aktif memberikan akses pembiayaan bagi UMKM yang bergerak di produk halal ini,” ujar Lutfi saat Webinar Fintech Syariah, Selasa (15/12).
Riset kolaborasi AFPI dengan DailySocial Research bertajuk ‘Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia’ pada November 2020 lalu mencatat, peminjam fintech lending didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline.
Pada fintech lending klaster Syariah sebesar 70 persen UMKM online, klaster Produktif sebesar 42 persen UMKM offline dan klaster Konsumtif sebesar 64,1 persen UMKM offline.
ADVERTISEMENT
“Hal ini mengingat keunggulan industri fintech lending yang diakses secara digital, sehingga mempermudah jangkauan ke seluruh masyarakat yang membutuhkan, khususnya UMKM,” tutur Lutfi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo menyampaikan, fintech syariah bisa bersinergi di berbagai titik, mulai dari pembiayaan komersial sampai non komersial dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
“Di antaranya adalah sektor industri keuangan syariah, seperti perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank. Kemudian sektor keuangan sosial syariah dan keuangan mikro syariah serta sektor industri halal,” imbuhnya.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menargetkan pada 2024 pangsa pasar ekonomi syariah senilai Rp 2.000 triliun. Adapun pada 2019, pangsa pasar ekonomi syariah sekitar Rp 400 triliun.
ADVERTISEMENT