70 Persen Pinjaman Fintech Syariah Disalurkan ke UMKM

15 Desember 2020 12:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Fintech. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fintech. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Fintech Pendanaan Klaster Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Lutfi Adhiansyah mengatakan, Fintech Peer to Peer (P2P) lending syariah akan mendorong pertumbuhan industri halal dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Industri halal menjadi kekuatan baru bagi ekonomi Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar yaitu sebesar 87 persen dari total populasi, Indonesia merupakan pasar yang sangat menentukan dalam perdagangan produk halal dunia.
“Kehadiran fintech lending klaster syariah diharapkan turut mendukung pengembangan industri produk halal di Tanah Air dengan aktif memberikan akses pembiayaan bagi UMKM yang bergerak di produk halal ini,” ujar Lutfi saat Webinar Fintech Syariah, Selasa (15/12).
Riset kolaborasi AFPI dengan DailySocial Research bertajuk ‘Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia’ pada November 2020 lalu mencatat, peminjam fintech lending didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline.
Ilustrasi Fintech. Foto: Shutter Stock
Pada fintech lending klaster Syariah sebesar 70 persen UMKM online, klaster Produktif sebesar 42 persen UMKM offline dan klaster Konsumtif sebesar 64,1 persen UMKM offline.
ADVERTISEMENT
“Hal ini mengingat keunggulan industri fintech lending yang diakses secara digital, sehingga mempermudah jangkauan ke seluruh masyarakat yang membutuhkan, khususnya UMKM,” tutur Lutfi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo menyampaikan, fintech syariah bisa bersinergi di berbagai titik, mulai dari pembiayaan komersial sampai non komersial dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
“Di antaranya adalah sektor industri keuangan syariah, seperti perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank. Kemudian sektor keuangan sosial syariah dan keuangan mikro syariah serta sektor industri halal,” imbuhnya.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menargetkan pada 2024 pangsa pasar ekonomi syariah senilai Rp 2.000 triliun. Adapun pada 2019, pangsa pasar ekonomi syariah sekitar Rp 400 triliun.
ADVERTISEMENT