Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
70% Produk Viostin DS Sudah Ditarik dari Peredaran
6 Februari 2018 14:31 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Langkah ini diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya asam deoksiribonukleat (DNA) babi di dalam obat Viostin DS. BPOM telah mencabut izin edar dan meminta produsen untuk segera menarik produk tersebut dari pasaran.
"Penarikan sudah lebih dari 70% prediksi kami," ungkap Director of Corporate Communications Pharos Indonesia Ida Nurtika saat ditemui di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).
Hanya saja, untuk menarik seluruh produk Viostin DS tidak mudah dan diperkirakan membutuhkan waktu sampai 6 bulan. Perusahaan baru menarik obat khusus untuk rematik, asam urat, dan nyeri sendi tersebut di kalangan distributor, apotek dan toko obat.
"Tetapi yang tercecer di toko obat kecil ini. Kita butuh waktu cukup lama sekitar 6 bulan karena sisa 3 bulan sedikit sekali," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Pihak Pharos Indonesia juga meminta kepada masyarakat yang masih memiliki Viostin DS untuk segera mengembalikan ke apotek atau toko obat terdekat untuk memperoleh penggantian uang. "Ada konsumen yang masih memiliki terkait ingin mengembalikan ke outlet tempat mereka membeli dan produk tersebut akan diganti," ujarnya.
Selain menarik dari peredaran, Pharos Indonesia juga akan memusnahkan produk tersebut dengan disaksikan BPOM. Pihak perusahaan juga telah menghentikan seluruh proses produksi, promosi dan penjualan Viostin DS.
"Kami masih fokus pada pemusnahan dan koordinasi dengan BPOM terhadap proses penarikan obat yang beredar di masyarakat saat ini,” jelasnya.