8 Investor Asing Berencana Suntik Dana ke Anak Usaha Jiwasraya

12 November 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Kartiko usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Kartiko usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Sebanyak 8 investor asing bakal menyuntikan dana ke Jiwasraya Putera yang merupakan anak usaha PT Jiwasraya (Persero). Suntikan dana ini merupakan salah satu skema yang dibuat pemerintah untuk menyelematkan Jiwasraya dari utang yang menggunung.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, 8 investor asing itu akan masuk ke Jiwasraya Putera dengan memiliki saham di dalamnya. Nantinya, semua investor itu berhak memasarkan produknya dalam bisnis Jiwasraya Putera.
"Iya tapi yang setor modal kan asing," kata dia di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (12/11).
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018). Foto: Abdul Latif/kumparan
Meski begitu, Wamen BUMN yang akrab disapa Tiko ini belum mau menyebutkan berapa dana yang bakal disuntik dan identitas investornya.
Tiko mengatakan, investor asing yang masukkan modal nantinya berhak distribusikan jaringannya di BUMN yang menjadi mitra Jiwasraya Putera. Salah satu BUMN yang dimaksud adalah PT BTN (Persero) Tbk.
"Ini kita create untuk akses jual distribusi asuransi beberapa BUMN besar seperti BTN. Nanti bisnisnya kepisah dari Jiwasraya. Mereka (mitra BUMN) tawarkan distribusi. Asing masuk modal dan berhak distribusikan jaringannya di BTN. Jadi BTN enggak keluar uang," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, Tiko menyebut bahwa Kementerian BUMN masih mencari solusi yang pas untuk permasalahan Jiwasraya. Tiko mengaku masih berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut dia, untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya Putera tak bisa dengan contoh bisnis biasa, tapi hal-hal baru yang lebih berdampak pada penyembuhan perusahaan.
"Ini size-nya besar dan memang ini kerugian terakumulasi bertahun-tahun. Jadi masih diskusi dengan OJK dan Kemenkeu," kata dia.
Permasalahan yang membelit Jiwasraya terjadi sejak tahun lalu. Perusahaan dibelit persoalan terkendala likuiditas sehingga terjadi penundaan pembayaran polis JS Saving Plan senilai Rp 802 miliar yang telah jatuh tempo.