8 Korban Binomo Lapor ke Bareskrim Polri, Afiliator Bisa Diseret ke Penjara!
·waktu baca 3 menit

Tim kuasa hukum yang mengaku dari 8 orang pengguna aplikasi trading Binomo membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2) malam. Laporan mereka diterima SPKT Bareskrim dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM tertanggal 3 Februari 2022.
“Kita baru saja membuat laporan polisi terkait dengan binary option. Ini khususnya aplikasi Binomo kita di sini sebagai penasihat hukum para korban," kata Finsensiun Mendrofa selaku kuasa hukum 8 korban, dalam keterangannya, Jumat (4/2).
Finsensiun menyebut, kliennya mengalami kerugian bila ditotalkan sekitar Rp 2,4 miliar. Dia sendiri tak menjelaskan identitas para korban. Dalam laporannya, Finsensiun menuturkan, Binomo dijerat dengan Pasal berlapis terkait berita bohong, perjudian online, penipuan, hingga pencucian uang.
“Ini Pasal 27 ayat 2 terkait dengan perjudian online, kemudian Pasal 28 ayat 1 terkait dengan berita bohong yang merugikan konsumen dengan transaksi elektronik itu, dan 378 itu berkaitan dengan penipuan, serta kalau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 TPPU itu terkait dengan tindak pidana pencucian uang ya, baik yang ada di luar negeri maupun yang ada di Indonesia," paparnya.
Binomo Cs Sudah Dinyatakan Ilegal
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, menjelaskan bahwa binary option adalah salah satu instrumen secara online yang cara kerjanya adalah investor memprediksi atau menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Mirip judi. Binomo termasuk salah satu binary option.
"Ini tidak merupakan perdagangan karena tidak ada barang yang diperdagangkan, hanya menebak harga naik atau turun pada kurun waktu tertentu ke depan," jelas Tongam saat dihubungi kumparan, Kamis (3/2).
Pada dasarnya, lanjut Tongam, semua kegiatan usaha perdagangan berjangka komoditi di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti, dan pialang berjangka dari luar negeri yang tidak memiliki izin usaha termasuk ilegal.
Adapun seluruh situs binary option tidak mendapatkan izin dari Bappebti dan transaksinya dilarang.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), telah memblokir 92 domain opsi biner (binary option) pada 2021. Binomo termasuk salah satu di antaranya.
Afiliator Binomo Bisa Diseret ke Penjara
Tongam menegaskan, terdapat beberapa aturan hukum yang melarang seseorang mempromosikan layanan ilegal atau disebut dengan afiliator, melakukan penawaran di luar kewajaran.
Peraturan tersebut yaitu UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK) Pasal 9 ayat (1) huruf k: “Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah olah menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti”.
Lalu UU nomor 32 tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi: “Setiap Pihak dilarang secara langsung, atau tidak langsung mempengaruhi pihak lain untuk melakukan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya dengan cara membujuk atau memberi harapan keuntungan di luar kewajaran".
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison Karorundak, menegaskan korban investasi binary option bisa segera melaporkan ke polisi.
"Bagi masyarakat yang dirugikan akibat binary option, dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
