Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Operasional mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta mulai buka hari ini, Senin (15/6). Setidaknya, ada 80 mal yang disiapkan untuk melayani masyarakat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini.
ADVERTISEMENT
“Ya betul (80 mal yang buka hari ini),” kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Ellen Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (15/6).
Namun, Ellen menjelaskan beroperasinya mal itu saat PSBB transisi belum normal seperti sebelum ada virus corona. Ia mencontohkan karyawan yang masuk hanya 50 persen dan jam operasional juga berbeda.
“Sedangkan jam buka saat awal dari jam 11 (pagi) sampai dengan jam 8 malam. Saat normal dulu kan jam 10 (pagi) ke 10 (malam),” ujar Ellen.
Selain itu, ada juga layanan yang masih belum bisa buka seperti cinema, fitness, mainan anak, massage, karaoke, sampai perawatan tubuh dan wajah. “Salon boleh buka sebatas potong rambut,” terang Ellen.
Ellen memastikan, dibukanya mal juga diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat. Ia mengharapkan masyarakat merasa aman datang ke mal dengan protokol tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sebagian mal memang menyempurnakan peralatan dengan touchless. Tujuannya untuk meningkatkan terhindarnya bersentuhan dan juga agar pengunjung lebih yakin dan berani ke mal,” ungkap Ellen.
Ellen membeberkan protokol yang harus diterapkan saat mal mulai beroperasi di masa transisi ini baik untuk karyawan maupun pengunjung. Berikut ini protokolnya:
1. Harus jaga jarak antrean masuk mal minimal 1 meter.
2. Harus pakai masker
3. Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat.
4. Mengikuti direction yang sudah dibuat pengelola.
5. Lift yang dulu kapasitasnya bisa 15 orang, saat ini hanya untuk 6 orang.
6. Menggunakan eskalator bisa berdiri di step yang diberi tanda. Jarak antar orang adalah 3 step.
7. Toilet juga antre dengan jarak 1 meter.
8. Pembayaran diusahakan cashless.
9. Di resto dine-in dan food court kapasitas juga 50 persen.
10. Semua karyawan pakai masker dan faceshield.
11. Musala tanpa karpet dan diberi tanda berjarak 1 meter.
12. Harus ada ruangan isolasi yang lengkap dengan peralatan APD, oksigen dan lain-lain untuk P3K.
13. Harus ada parkir sepeda.
14. Parkir motor berjarak 1 meter.
15. Mal harus punya gugus kendali COVID-19. Sehingga ikut mengawasi pengunjung yang melepas masker di dalam mal.
16. Setiap hari gedung dan area publik harus dibersihkan dengan disinfektan.
ADVERTISEMENT