87 Persen Anggaran Ditjen Migas ESDM di 2021 Akan Dipakai untuk Program Rakyat

3 September 2020 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Migas ESDM Ego Syahrial. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Migas ESDM Ego Syahrial. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggaran belanja Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM pada 2021 mendatang akan dialokasikan lebih banyak untuk kegiatan yang keuntungannya dirasakan langsung oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial menyampaikan, sekitar 87,18 persen anggaran Ditjen Migas pada Tahun Anggaran (TA) 2021 akan dialokasikan untuk kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat, antara lain pembuatan jaringan gas (jargas) kota dan pemberian converter kit untuk petani dan nelayan.
“Selanjutnya, kami akan menyampaikan Rencana Kerja Ditjen Migas di TA 2021. Pagu Ditjen Migas di TA 2021 adalah sebesar Rp 1.995,4 miliar, sebagian besar dari pagu tersebut akan digunakan untuk belanja publik fisik yang langsung dirasakan oleh masyarakat sebanyak 87,18 persen,” ungkap ungkap Ego dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (3/9).
Ego merinci, berdasarkan alokasi per jenis belanja, komposisi belanja Ditjen Migas di 2021 terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 84,12 miliar atau setara 4,22 persen dari pagu anggaran.
ADVERTISEMENT
Kemudian belanja barang dialokasikan sebesar Rp 671,71 miliar dengan Rp 510,09 miliar di antaranya merupakan belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat, yaitu konversi BBM ke BBG untuk nelayan dan petani. Adapun program konversi BBM ke BBG ini mencakup sekitar 33,66 persen dari pagu anggaran.
Pertamina bagi konverter kit ke 1.375 nelayan Foto: Michael Agustinus/kumparan
Sedangkan untuk belanja modal akan dialokasikan sebesar Rp 1.239,54 miliar yang 99 persennya akan untuk pembangunan jargas.
“Adapun alokasi anggaran berdasarkan penerima manfaat yaitu untuk belanja publik fisik sebesar Rp 1.739,57 miliar atau 87,18 persen akan digunakan untuk pembangunan jaringan gas, konversi BBM ke Bahan Bakar Gas untuk nelayan dan petani, serta studi pendahuluan pembangunan jargas dengan skema KPBU,” ujarnya.
Sedangkan belanja publik nonfisik sebesar Rp 77,91 miliar atau 3,9 persen digunakan untuk kegiatan pembinaan dan pengawasan, penyusunan NSPK (norma, standar, prosedur dan kriteria), rekonsiliasi data, penyusunan peraturan perundangan, dan pelayanan perizinan.
ADVERTISEMENT
Kemudian belanja aparatur sebesar Rp 177,87 miliar atau 8,91 persen digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan, operasional dan pemeliharaan kantor.
Selain itu, Ego menjelaskan Kegiatan Infrastruktur (Belanja Publik Fisik) Ditjen Migas di tahun anggaran 2021 akan meliputi beberapa hal. Pertama, Jaringan gas untuk rumah tangga sebanyak 120.776 SR di 21 lokasi dengan jumlah anggaran Rp 1.229,49 miliar. Kedua, Konversi BBM ke Bahan Bakar Gas untuk nelayan sebanyak 25.000 unit di 22 propinsi dengan jumlah anggaran Rp 247, 5 miliar. Selanjutnya, Konversi BBM ke Bahan Bakar Gas untuk petani sebanyak 25.000 unit di 14 propinsi dengan jumlah anggaran Rp 206,25 miliar.
Kelima, studi Pendahuluan Pembangunan Jargas dengan Skema KPBU di 10 lokasi dengan anggaran Rp 8 miliar. Terakhir, Layanan Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur dengan anggaran Rp 48,34 miliar.
ADVERTISEMENT