99 PLTU Ikut Perdagangan Karbon di 2023, Potensi Transaksi 500 Ribu Ton CO2

22 Februari 2023 14:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu. Foto: Kementerian ESDM
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu. Foto: Kementerian ESDM
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM mencatat ada 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang mengikuti perdagangan karbon di sektor pembangkit listrik fase pertama mulai tahun ini.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 99 PLTU yang akan menjadi peserta perdagangan karbon subsektor pembangkit listrik tahun ini berasal dari 42 perusahaan dengan total kapasitas terpasang 33.569 megawatt (MW).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menuturkan total emisi yang dikeluarkan seluruh 99 PLTU tersebut mencapai 20 juta ton CO2 ekuivalen (CO2e) berdasarkan pendataan Kementerian ESDM.
Dari total produksi emisi tersebut, sebanyak 10,2 juta ton CO2e berasal dari perusahaan yang surplus atau memproduksi emisi di bawah Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi GRK (PTBAE) yang telah ditetapkan dalam Kepmen ESDM No 14 Tahun 2023.
Sementara sebanyak 9,7 juta ton CO2e berasal dari perusahaan yang defisit atau memproduksi emisi di atas ketentuan PTBAE. Dengan demikian, ada potensi 500 ribu ton CO2e yang diperdagangkan di subsektor pembangkit listrik tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah mencatat 20 juta CO2e yang potensi untuk diperdagangkan, yang surplus sekitar 500 ribu ton. Itu nanti dilempar ke pasar, bagi yang defisit nanti dibeli nanti dari sana," ujarnya kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, Rabu (22/2).
Nelayan melintasi di PLTU Suralaya di Cilegon. Foto: RONALD SIAGIAN / AFP
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Priharto Dwinugroho, menambahkan harga karbon atau carbon credit belum diputuskan oleh Kementerian Keuangan, namun pihaknya telah mengkaji kisarannya USD 2-18 per ton CO2e.
"Kalau kita range sekitar USD 2-18. Kalau antara internasional, bisa USD 2-99. Pajaknya (karbon) bisa sampai USD 135-137 kalau pajaknya. Kita sempat kaji antar USD 2-18," ungkapnya.
Tahun ini, perdagangan karbon baru berlaku untuk unit pembangkit PLTU batu bara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero) dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 megawatt (MW).
ADVERTISEMENT
Secara bertahap, perdagangan karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik pada fase kedua dan ketiga akan diterapkan pada pembangkit listrik fosil selain PLTU batu bara dan tidak hanya yang terhubung ke jaringan PT PLN (Persero).
Adapun PTBAE yang telah ditetapkan terdiri atas 4 kategori, meliputi PLTU nonmulut tambang dan PLTU mulut tambang dengan kapasitas terpasang 25-100 megawatt (MW). Batas atas yang ditentukan yaitu 1.297 ton CO2 ekuivalen/MWh.
Kemudian PTBAE PLTU mulut tambang ≥ 100 MW ditetapkan 1.089 ton CO2 ekuivalen/MWh, lalu PLTU nonmulut tambang 100-400 MW 1.011 ton CO2 ekuivalen/MWh, dan PLTU nonmulut tambang > 400 MW sebesar 0,911 ton CO2 ekuivalen/MWh.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, berharap mekanisme ini dapat didukung oleh seluruh pelaku usaha dan mendukung pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di sektor energi sesuai dengan enhanced Nationally Determined Contribution (NDC)
ADVERTISEMENT
Berdasarkan peta jalan perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik, lanjut dia, pelaksanaan perdagangan karbon berpotensi dapat menurunkan emisi karbon lebih dari 36 juta ton CO2e di tahun 2030.
"Melalui perdagangan karbon ini diharapkan dapat mengubah perilaku kita untuk lebih mengarah ke aktivitas ekonomi hijau yang lebih rendah karbon dan mempercepat pengembangan EBT," kata Arifin.