Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
ABM Investama Akan Akuisisi Tambang Batu Bara Baru Akhir 2018
27 September 2018 14:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Keuangan ABMM Adrian Erlangga mengatakan, saat ini perusahaan tengah mengkaji dua perusahaan yang masuk radar persetujuan akuisisi tahap akhir. Sebelumnya, ada ratusan perusahaan batu bara yang masuk list ABM.
“Dari ratusan itu, terpilih dua. Kita tinggal shortlist lagi yang dua itu, mana yang cocok,” kata dia saat ditemui di area tambang TIA, Kalimantan Selatan, Kamis (27/9).
Adrian bilang, dua perusahaan itu berada di Kalimantan. Untuk masalah harga, ABMM mencari yang cocok. Tak hanya soal nilainya, tapi juga kandungan kalori yang dimiliki area tambang baru itu juga harus sesuai kriteria perusahaan.
“Kalau harganya masih mahal tentu enggak akuisisi. Kita harus hati-hati. Kita kan perusahaanya prudent sekali. Kalau mau akuisisi pasti di harga yang tepat dan spesifikasi (kalori) yang kita mau. Kita mau yang spesfikasi di atas 4 ribu kkcal. Kita enggak bicara amount, yang penting sesuai,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Untuk investasi akuisisi, Adrian menuturkan masih belum ada putusan final. Tapi perusahaan sudah menyiapkan sebesar USD 150-180 juta dari kas internal. Dari eksternal juga sudah ada beberapa bank yang menawarkan kredit sebesar USD 400 juta.
Tahun ini, target produksi TIA 4,7 juta-4,9 juta ton. Sebelumnya, TIA pernah berproduksi hingga 5,5 juta ton per tahun pada 2015-2016. Ke depannya, target produksi TIA akan turun karena cadangannya menipis.

Direktur TIA Dadik Kiswanto mengatakan, saat tambang di Tanah Bumbu ini ditemukan, cadangannya mencapai 52 juta ton. Saat ini, cadangan tinggal 18 juta ton. Tapi, sumber dayanya mencapai 106 juta ton.
Karena itu, dia bilang, selain akuisisi tambang baru, TIA juga akan menggali resource lebih dalam lagi agar produksi jalan terus. Caranya dengan mengajukan perpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke Kementerian ESDM agar bisa menggali hingga 2031 karena izin habis pada 2021.
ADVERTISEMENT
“IUP kita izinya 10 tahunan. Hari ini kita sudah mengajukan izin IUP ke dinas pertambangan. Diperpanjang berdasarkan lokasi yang ada (di lahan tambang Tanah Bumbu 3.085 hektare),” jelas dia.