Aceh Terima APBD Rp 44 Triliun, Mendagri: Hanya 20% Digunakan untuk Pembangunan!

22 Desember 2022 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah di Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah di Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Provinsi Aceh tercatat telah menerima kucuran dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp 95 triliun sejak 2008-2022. Anggaran tersebut diharapkan bisa mengalir dan mampu memberikan dampak bagi masyarakat Aceh yang jumlah penduduknya sejumlah 5 juta orang.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, Aceh menduduki urutan kelima tertinggi di Indonesia sebanyak Rp 16 triliun. Sementara jika digabungkan dengan APBD tingkat kabupaten/kota jumlah totalnya mencapai Rp 44 triliun.
Namun sayangnya, Tito mengatakan, dengan jumlah anggaran yang besar tersebut kebanyakan Pemprov Aceh digunakan untuk belanja pegawai 60-70 persen, sementara untuk pembangunan masyarakat hanya berkisar 20 persen.
Mendagri Tito Karnavian saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah di Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
“Saya tidak melarang anak-anak kita masuk pegawai negeri, TNI-Polri. Tetapi seharusnya mereka lebih banyak didorong menjadi wirausahawan, karena sumber daya kita luar biasa, apalagi Aceh salah satu paling kaya sumber daya alam,” kata Tito saat memberikan pengarahan kepada Pj Kabupaten/Kota se-Aceh, Kamis (22/12).
ADVERTISEMENT
Tito mengajak, agar para pejabat di Aceh memberikan kemampuan bagi anak-anak muda Aceh untuk menjadi pengusaha dan membuka lapangan pekerja baru.
Karena itu, Tito menyayangkan kucuran dana yang telah diterima Aceh tapi belum mampu memberikan dampak besar bagi masyarakat.
“Harusnya memberikan impact yang besar, tapi masih banyak terjadi kemiskinan, Aceh salah satu provinsi yang banyak penduduk miskinnya,” sebutnya.
Tito berharap, Pj Gubernur, Bupati/Wali Kota di Aceh saat ini dapat memanfaatkan momentum selama dua tahun untuk memperbaiki sistem manajemen pengelolaan keuangan di Aceh.
“Pj bukan kader partai, dia dianggap netral. Kita ingin Pj sekarang memanfaatkan kesempatan emas ini untuk memperbaiki manajemen,” pungkasnya.