Ada 308 Kendaraan di Tol JORR-S yang Langgar Aturan PSBB

11 April 2020 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara lalu lintas kendaraan menuju Jakarta di tol slipi, Jakarta Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara lalu lintas kendaraan menuju Jakarta di tol slipi, Jakarta Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diberlakukan di DKI Jakarta, termasuk di jalan tol sejak Jumat (10/4). Langkah tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
PT Hutama Karya (Persero), selaku pengelola tol Jakarta Outer Ring Road seksi S (JORR-S) bersama dengan PJR Kepolisian, membuat check point di Gerbang Tol (GT) Utama Pasar Rebo untuk memastikan penerapan PSBB di tol JORR-S berjalan efektif.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J. Aries Dewantoro, mengungkapkan pihaknya mencatat ada 308 dari total 3.452 kendaraan yang akan melintas di tol JORR-S masih belum menerapkan aturan PSBB dengan baik.
"123 kendaraan dengan penumpang yang tidak menggunakan masker, 178 kendaraan dengan penumpang melebihi melebihi kapasitas (3 orang) yang terdiri dari 57 truk dan pick-up, 71 mini bus, dan 50 kendaraan pribadi jenis sedan. Lalu ada 7 kendaraan jenis bus yang memuat penumpang lebih dari 50 persen," ujar Aries berdasarkan keterangan tertulisnya, Sabtu (11/4).
ADVERTISEMENT
Aries menjelaskan para pengendara dan penumpang yang melanggar tersebut belum diberikan sanksi oleh petugas. Mereka hanya diberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan penyebaran COVID-19 dan pentingnya menaati aturan PSBB.
Aries memastikan dalam waktu dekat pihaknya bersama PJT akan memberlakukan sanksi bagi pelanggar seperti tidak memperbolehkan kendaraan lewat.
"Lalu sebelum melakukan transaksi, kendaraan tersebut akan di arahkan keluar melalui jalur arteri yang sudah dipersiapkan bagi pengemudi yang melanggar aturan PSBB saat akan melintas di tol JORR-S," ujarnya.
Rangkaian kereta MRT dan sejumlah kendaraan melintas di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Aries menuturkan pihaknya mengikuti regulasi pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus corona seperti dengan PSBB. Namun, ia menjelaskan tidak ada rencana penutupan jalan tol.
"Meski begitu, tidak ada rencana untuk menutup sejumlah ruas tol yang kami kelola. Karena untuk menutup sejumlah ruas tol bahkan gerbang tol harus melalui izin dari Kementerian PUPR, sehingga untuk saat ini operasional tol masih berjalan seperti biasa," terang Aries.
ADVERTISEMENT
"Namun, memang ada pembatasan jumlah penumpang kendaraan dan kelengkapan bepergian yang akan kami awasi secara ketat di check point tersebut," tambahnya.
Pengawasan pada check point di tol JORR-S akan diberlakukan selama 14 hari sesuai dengan masa PSBB yang telah ditetapkan. Hutama Karya juga tak menutup kemungkinan untuk memperpanjang masa pengawasan sesuai instruksi dan kebijakan yang berlaku dari pemerintah setempat.