Ada Efisiensi Anggaran sampai Danantara, Defisit APBN 2025 Bakal Melebar?

18 Februari 2025 15:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat kerja Baleg DPR RI pembahasan UU DKJ dan Prolegnas bersama Pemerintah dan DPD di ruang rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat kerja Baleg DPR RI pembahasan UU DKJ dan Prolegnas bersama Pemerintah dan DPD di ruang rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 telah disepakati di kisaran Rp 616 triliun. Namun, di tengah target tersebut ada kebijakan efisiensi anggaran dan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang diprediksi bisa mempengaruhi APBN.
ADVERTISEMENT
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, mengatakan rencana belanja negara yang sudah disetujui DPR dan pemerintah mencapai Rp 3.621,3 triliun. Sementara penerimaan negara hanya Rp 3.005,1 triliun. Sehingga ia menilai defisit APBN 2025 bakal tetap di kisaran Rp 616 triliun.
"Dalam Undang-Undang APBN 2025 belanja negara diperkirakan sebesar Rp 3.621,3 triliun, penerimaan negara dalam APBN tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 3.005,1 triliun," kata Nawardi saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (18/2).
Untuk menutupi kebutuhan belanja tersebut, Nawardi menilai perlu kenaikan 5,72 persen dari realisasi penerimaan negara 2024 yang mencapai Rp 2.842,5 triliun.
Dia menjelaskan penerimaan negara Rp 3.005,1 triliun pada 2025 bersumber dari pajak Rp 2.490,9 triliun. Target ini menumbuhkan hingga 11,5 persen dari realisasi 2024, yaitu Rp 2.842,3 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan Rp 513,6 triliun.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Nawardi memperkirakan PNBP tahun ini bisa tak mencapai target. Hal itu karena dividen dari 65 BUMN sebagian akan dialihkan ke Danantara.
Tahun ini, dividen BUMN yang disetor ke negara ditarget mencapai Rp 90 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp 85,5 triliun.
Anggota DPD Ahmad Nawardi Foto: ANTARA FOTO/Ubaidillah
"Setoran dividen 65 BUMN ke negara yang ditarget sebesar Rp 90 triliun pada 2025 dari sebelumnya Rp 85,5 triliun pada 2024, dari Rp 10.402 triliun aset yang mereka kelola," ujar Nawardi.
Ahmad menuturkan dividen BUMN selama ini merupakan kekayaan negara yang dipisahkan (KND) yang langsung masuk ke PNBP dalam APBN. Dividen tersebut akan dikelola oleh Danantara yang akan diresmikan Prabowo 24 Februari 2025.
"Status Danantara inilah yang membuat perusahaan BUMN yang dikelola Danantara bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga tidak ada lagi yang namanya pendapatan dari PNBP dari BUMN tersebut," katanya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Nawardi menyarankan agar Kemenkeu merevisi penerimaan PNBP dalam APBN 2025, utamanya beleid penerimaan negara. Ia menuturkan harus ada solusi pengganti PNBP yang berasal dari dividen BUMN.