Ada Larangan Ekspor Batu Bara, Adaro Jamin Pasok Buat PLN

1 Januari 2022 16:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah ekskavator sedang beroperasi di area tambang batu bara Adaro, Kalimantan Selatan. Foto: Michael Agustinus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah ekskavator sedang beroperasi di area tambang batu bara Adaro, Kalimantan Selatan. Foto: Michael Agustinus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi melarang ekspor batu bara. Larangan ini berlaku sementara waktu, mulai dari 1 hingga 31 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Larangan ini diberlakukan lantaran PT PLN (Persero) kekurangan pasokan untuk PLTU. Bila kondisi tersebut dibiarkan berlanjut, sebanyak lebih dari 10 juta pelanggan listrik terancam terdampak pemadaman.
Menanggapi kebijakan tersebut, PT Adaro Energy Tbk menyatakan siap menjalankan kebijakan yang ditempuh pemerintah.
"Mematuhi peraturan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) serta memenuhi kebutuhan dan pasokan batu bara untuk dalam negeri merupakan prioritas Adaro," jelas Head of Corporate Communication Division Adaro, Febriati Nadira, Sabtu (1/1).
Sebuah truk pengangkut pasir melintas di area tambang batu bara Adaro, Kalimantan Selatan. Foto: Michael Agustinus/kumparan
Adaro sendiri tercatat sebagai salah satu pemain besar di sektor penambangan batu bara. Perusahaan ini beroperasi dengan izin Perjanjian karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) generasi 1 yang berakhir pada Oktober 2022.
Izin yang dimiliki Adaro ini, masuk salah satu kategori perizinan yang dikenakan aturan pelarangan ekspor oleh Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
Ira menegaskan, pada tahun 2021 DMO yang disumbang Adaro adalah sekitar 11,1 juta ton. Dengan realisasi penjualan domestik dari Januari hingga Oktober 2021 sebesar 9,69 juta ton.
"Dengan tambahan penjualan bulan November dan Desember 2021, maka estimasi total penjualan batu bara ke domestik untuk tahun 2021 adalah 26-27 persen dari total produksi, lebih dari yang disyaratkan," pungkas Ira.