Ada Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Turun 90 Persen

1 Juli 2020 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan untuk keluar Tol Cikarang Barat, di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Selasa (19/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan untuk keluar Tol Cikarang Barat, di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Selasa (19/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan memastikan proses arus mudik dan arus balik berjalan lancar di tengah pandemi COVID-19. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya bersama pihak-pihak terkait bertindak sesuai dengan peraturan yang ada, termasuk larangan mudik.
ADVERTISEMENT
Budi Karya mengungkapkan adanya larangan mudik dengan pengendalian moda transportasi membuat jumlah pemudik turun drastis dibandingkan dengan tahun lalu.
“Dalam konteks ini, sebelum diberlakukan larangan mudik, jumlah penumpang di semua di semua moda transportasi sampai 1,3 juta. Setelah ada larangan jumlah penumpang turun hingga 91 persen yaitu 121 ribu penumpang,” kata Budi Karya saat rapat bersama Komisi V DPR yang disiarkan secara virtual, Rabu (1/7).
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Budi Karya menjelaskan, jumlah tersebut sempat naik saat mulai diberlakukannya peraturan masyarakat diperbolehkan bepergian dengan syarat melalui SE nomor 4 tahun 2020 dari Gugus Tugas. Namun, jumlah kenaikannya tidak begitu signifikan.
“SE 4 2020 gugus tugas yang mana diperbolehkan perjalanan orang dengan pengecualian, jumlah penumpang angkutan umum jadi naik menjadi 450 ribu, angka ini juga masih jauh dari jumlah-jumlah penumpang pada periode sebelumnya adanya kebijakan larangan mudik,” ujar Budi Karya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Budi Karya mengungkapkan penurunan jumlah masyarakat yang mudik atau balik itu tidak terlepas dari adanya check point. Ia mengatakan pihaknya selalu memantau check point, baik di jalan tol maupun non-tol khususnya di wilayah Jabodetabek.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan pemerintah tersebut, angka kendaraan yang keluar di wilayah Jabodetabek selama masa mudik atau lebaran juga turun drastis.
“Dari hasil koordinasi dengen PUPR serta posko pemantauan yang kami lakukan, ditemukan bahwa kendaraan yang keluar wilayah Jabodetabek menurun signifikan 60 sampai 70 persen dibandingkan tahun lalu, baik melalui jalan tol atau arteri, dari H-7 sampai +7 idul fitri,” ungkap Budi Karya