Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo membuka lowongan kerja untuk posisi Dewas Pengawas Radio Republik Indonesia (RRI). Untuk mengisi posisi tersebut, Kemkominfo telah membentuk panitia seleksi yang diketuai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo , Ahmad M. Ramli.
ADVERTISEMENT
"Kami mengundang para profesional yang ingin mengabdi pada bangsa dan negara dan telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dalam rangka pengisian Jabatan Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI )," demikian dinyatakan Ahmad dalam pengumuman yang diterima kumparan, Selasa (6/10).
Untuk posisi dewan pengawas RRI ini, terbuka untuk sebanyak lima orang. Adapun persyaratan bagi kandidat adalah sebagai berikut:
Pendaftaran bagi kandidat dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2020 hingga 12 Oktober 2020 yang dilakukan secara online melalui laman seleksi-dewas-rri.kominfo.go.id. Demikian juga formulir pendaftaran dapat diunduh melalui laman Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo , di seleksi-dewas-rri.kominfo.go.id.
ADVERTISEMENT
Karena pendaftaran dilakukan secara online, maka akan ditutup pada 12 Oktober 2020 pukul 23:59 WIB.
Ahmad Mujahid Ramli menegaskan, semua proses pendaftaran dan seleksi calon anggota Dewan Pengawas RRI ini tidak dipungut biaya. Informasi lain soal lowongan kerja ini bisa diakses di laman seleksi-dewas-rri.kominfo.go.id dan kominfo.go.id.