news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Website Jouska Sudah Tak Bisa Diakses, Menteri Kominfo Ikut Rekomendasi OJK

26 Juli 2020 16:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Website jouska.financial sudah tidak bisa diakses. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Website jouska.financial sudah tidak bisa diakses. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Website perusahaan financial planner, Jouska, kini sudah tak bisa diakses. Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Johnny G. Plate, menyatakan penutupan situs tersebut dapat dilakukan jika ada rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
Saat kumparan mencoba mengakses website jouska.financial, laman tersebut menampilkan penjelasan bahwa website sedang diperbaiki. "Hey! Minjou disini, untuk sementara websitenya lagi diperbaiki yaa," demikian tulisan yang tampil di laman tersebut. Tapi website event.jouska.financial masih aktif.
Satgas Waspada Investasi OJK sebelumnya merekomendasikan penutupan website dan akun media sosial perusahaan financial planner tersebut. Hal ini menyusul laporan sejumlah klien Jouska yang merugi hingga ratusan juta rupiah, setelah dana mereka dikelola Jouska.
Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan penutupan situs milik Jouska Finansial Indonesia dapat dilakukan setelah ada rekomendasi dari Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) OJK.
Ilustrasi Jouska. Foto: Melly Meiliani/kumparan
"Penutupan situs akan dapat dilakukan jika ada rekomendasi dari Satgas Waspada Investasi atau dengan kata lain rekomendasi SWI yang akan menjadi acuan dan pertimbangan Kominfo cq Dirjen Aptika," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate, seperti dilansir Antara, Sabtu (26/7).
ADVERTISEMENT
Satgas Waspada Investasi juga meminta Kominfo untuk memblokir situs, web, aplikasi dan akun media sosial Jouska, juga PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia karena diduga melakukan kegiatan sebagai penasihat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas tanpa izin.
Kominfo, yang juga bagian dari Satgas Waspada Investasi bersama Otoritas jasa Keuangan, mengatakan langkah yang akan mereka tempuh untuk kasus Jouska ini berdasarkan rekomendasi dari Satgas. "Saat ini website Jouska sudah ditutup sementara oleh pemiliknya," kata Johnny.
Selain penutupan website dan akun media sosial, Satgas Waspada Investasi juga meminta PT Jouska Finansial Indonesia menghentikan kegiatan operasional bisnis.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.