Disemprit OJK, Jouska Pasrah: Setop Usaha Sampai Tutup Akun Medsos

24 Juli 2020 21:32 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Founder dan Chief Executive Office (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno.
 Foto: Facebook/Jouska Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Founder dan Chief Executive Office (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno. Foto: Facebook/Jouska Indonesia
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah meminta PT Jouska Finansial Indonesia menghentikan operasional usahanya. Hal itu merupakan buntut dari keluhan sejumlah klien Jouska yang mengalami rugi investasi hingga ratusan juta rupiah, hingga membuat Jouska dipanggil OJK.
ADVERTISEMENT
Disemprit OJK, Jouska pun pasrah dan menerima keputusan tersebut. Pihak manajemen Jouska mengaku sudah menghadap OJK untuk mengklarifikasi laporan-laporan klien mereka, yang ramai di media sosial beberapa hari terakhir.
Disampaikan Jouska di akun instagram @jouska_id, mereka mengaku telah menyepakati sejumlah hal dalam pertemuan dengan OJK dan Satgas Waspada Investasi. Di antaranya menghentikan seluruh kegiatan usaha.
"Jouska Indonesia menghentikan seluruh kegiatan usaha untuk sementara waktu," demikian dikutip dari instagram @jouska_id, Jumat (24/7).
Tak hanya menghentikan operasional usaha, Satgas Waspada Investasi juga memerintahkan penutupan website dan akun media sosial atau medsos. Padahal selama ini, media sosial merupakan salah satu saluran promosi dan branding Jouska. Akun instagram @jouska_id misalnya, sudah memiliki follower hingga 755 ribu.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing (kanan). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Di luar kesepakatan yang disampaikan Jouska di akun instagramnya, Satgas Waspada Investasi OJK bahkan menghentikan dua perusahaan yang terafiliasi dengan Jouska. Dua perusahan tersebut yakni PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia selaku rekan Jouska dalam pengelolaan dana nasabah.
ADVERTISEMENT
Berikut pernyataan Jouska terkait kegiatan operasional usahanya:
Hasil keputusan meeting antara Jouska Indonesia dan Satgas Waspada Investasi:
Jouska Indonesia akan berkomunikasi dan menyelesaikan seluruh aduan nasabah dengan itikad baik
Jouska Indonesia dengan itikad baik akan menyelesaikan pengaduan nasabah Jouska Indonesia
Jouska Indonesia menghentikan seluruh kegiatan usaha untuk sementara waktu
Agar semua proses ini dapat berjalan dengan baik guna meminimalisir perdebatan publik yang tidak kondusif, maka website dan akun sosial media Jouska Indonesia akan ditutup oleh Satgas Waspada Investasi hingga batas waktu yang belum ditentukan
Segala keluhan terkait layanan Jouska Indonesia dapat disampaikan melalui formkeluhanjouska.paperform.co dengan batas waktu 31 Juli 2020.