Ada Menteri Minta TKDN Dihapus, Ini Jawaban Airlangga

30 Mei 2024 16:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (30/5/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (30/5/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal adanya menteri di pemerintahan Presiden Jokowi yang mengusulkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dihapus. Saat ini komponen dalam negeri 40 persen.
ADVERTISEMENT
Airlangga mengatakan pemerintah akan mengkaji kebijakan TKDN saat ini. Salah satunya karena pemerintah memperhatikan aspek kemanfaatan TKDN untuk beberapa sektor industri manufaktur.
"Ya tentu kita lihat karena di Industri otomotif itu sudah jelas manfaatnya. Demikian pula di industri baja, nilai tambah terus meningkat, demikian pula di industri tekstil mulai dari hulu sampai dengan hilir," kata Airlangga di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (30/5).
Karena itu, kata dia, nantinya TKDN akan dievaluasi per sektor. Jadi tidak dihapus seluruhnya. "Ya, sektoral base," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan ada seorang menteri di Kabinet Indonesia Maju meminta agar kebijakan TKDN dihapus karena dinilai usang. Menurutnya, hal itu disampaikan dalam rapat terbatas para menteri dengan Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Namun tidak dijelaskan identitas siapa menteri Kabinet Indonesia Maju yang mengusulkan penghapusan kebijakan TKDN tersebut.