Ada Pelayanan Satu Pintu, SKK Migas Jamin Perizinan Cepat

15 Januari 2020 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran ODSP di SKK Migas, Rabu (15/1). Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran ODSP di SKK Migas, Rabu (15/1). Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meresmikan layanan One Door Service Policy (ODSP). Melalui ODSP, seluruh layanan proses perizinan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dilaksanakan dalam satu pintu dengan proses yang lebih cepat.
ADVERTISEMENT
Persiapan ODSP dimulai bulan November 2019 yang diawali dengan perumusan konsep, FGD, dan sosialisasi ke kalangan KKKS. Struktur ODSP terdiri atas 4 Kelompok Kerja (Pokja) yaitu perizinan I yang mencakup lahan dan tata ruang. Perizinan II yang mencakup lingkungan, keselamatan dan keamanan. Perizinan III yang mencakup penggunaan sumber daya dan infrastruktur lainnya. Perizinan IV yang mencakup penggunaan material dan sumber daya dari luar negeri.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ODSP ini secara maksimal. Ia merasa dengan adanya ODSP bisa membantu KKKS memenuhi dokumen yang menjadi persyaratan perizinan atau mendampingi pengurusan perizinan di instansi terkait.
“Hingga saat ini tidak ada satu kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi yang hanya memerlukan 1 izin atau melibatkan 1 instansi. Setiap kegiatan akan membutuhkan beberapa perizinan dari berbagai instansi. Dengan dukungan aktif SKK Migas, maka kita yakin tidak ada lagi kendala perizinan di hulu migas serta perizinan dapat diselesaikan lebih cepat”, kata Dwi di City Plaza, Jakarta, Rabu (15/1).
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. Foto: Dok. SKK Migas
Dwi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan perubahan pandangan bahwa institusi ini tidak boleh pasif atau menunggu laporan penyelesaian perizinan dari KKKS. Tetapi, kata Dwi, SKK Migas sekarang harus berperan aktif dalam membantu perizinan.
ADVERTISEMENT
Dwi tidak menampik kalau penyelesaian proyek hulu migas ada yang terhambat karena perizinan yang memakan waktu lama. Ia berharap dengan adanya ODSP ini kendala keterlambatan waktu tidak akan terjadi lagi.
“Selesainya proyek sesuai waktu yang telah ditentukan menjadi salah satu upaya untuk menjaga biaya proyek tetap sesuai dengan yang telah disetujui dan dilaksanakan secara efisien,” ujar Dwi.
“Karena setiap keterlambatan proyek hulu migas akan menimbulkan eskalasi biaya. Dampak bagi pemerintah adalah penerimaan negara tertunda dan tidak optimal,” tambahnya.
Selain itu, Dwi menuturkan adanya ODSP juga dapat memberikan kontribusi optimal dalam upaya mendukung peningkatan investasi khususnya di sektor hulu migas. Ia mengatakan investasi hulu migas adalah investasi lintas negara.
Untuk itu, Dwi menginginkan agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam, maupun negara dunia lainnya dengan segala inovasi yang disiapkan.
ADVERTISEMENT
ODSP akan semakin memperkuat transformasi hulu migas yang dilaksanakan oleh SKK Migas. Tahun 2020, kami optimis target hulu migas akan dapat dipenuhi dengan telah terselesaikannya beberapa bottleneck antara lain di bidang perizinan dan akurasi data melalui beroperasinya layanan ODSP dan IOC secara serentak sejak awal Januari 2020,” tutur Dwi.