Ada Pembebasan PPnBM, Penjualan Mobil Naik 27 Persen di Semester I 2021

14 Juli 2021 13:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana dealer Toyota. Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana dealer Toyota. Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah memberikan insentif berupa pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk menggenjot penjualan mobil baru dengan kapasitas silinder lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.
ADVERTISEMENT
Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Maret 2021 ini dinilai positif oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia mencatat, sebanyak 167.774 unit mobil baru terjual pada periode Januari-Juni 2021. Angka penjualan tersebut naik 27 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 132.071 unit mobil baru.
“Berdasarkan hasil evaluasi kami, kebijakan relaksasi PPnBM ini meningkatkan penjualan mobil yang dapat relaksasi PPnBM, sampai Juni penjualannya 167.774 unit. Ini berdampak positif,” katanya saat gelaran Investor Daily Summit 2021, Rabu (14/7).
Penjualan mobil baru. Foto: thestar.com.my
Secara rinci, penjualan untuk mobil dengan kapasitas isi silinder kurang dari 1.500 cc, seperti Toyota Avanza, Yaris, Xenia dan masih banyak lainnya terjual 138.651 unit. Secara tahunan penjualan mobil tersebut naik 31,34 persen selama semester I 2021 dibanding tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu untuk mobil dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc seperti Toyota Innova, Fortuner, Honda CRV, dan masih banyak yang lain terjual 29.123 unit. Penjualan mobil jenis silinder lebih dari 1.500 cc tersebut naik 38,02 persen dibanding Januari-Juni 2020.
Agus Gumiwang mengatakan, keringanan pajak penjualan kendaraan roda empat ini akan diperpanjang hingga Desember 2021. Ia berharap kebijakan ini mampu memberikan multiplier effect ke perekonomian nasional.
“Pada akhirnya dan gilirannya akan mampu mendongkrak perekonomian nasional,” ujarnya.