Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja menandatangani penyelesaian substansial dari perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA).
ADVERTISEMENT
Dalam kerja sama ini, sejumlah barang dari dan menuju Korea Selatan akan ada yang dibebaskan dari bea masuk. Hal ini berarti, pasar dalam negeri akan kebanjiran barang dari Korea Selatan.
Untuk itu, Kemendag mewaspadai lonjakan impor saat perjanjian dagang keduanya telah diberlakukan pada awal tahun 2020. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo mengingatkan, akan lonjakan impor pada awal tahun penerapan perjanjian ini.
“Tahun-tahun pertama kita harus antisipasi dengan CEPA investor Korea masuk, akan masuk juga impor barang modal dan bahan baku," katanya di ICE BSD, Tangerang, Rabu (16/10).
Sebab, lanjutnya, pada perjanjian tersebut Indonesia menargetkan masuknya investasi dari Korea. Karenanya, akan ada sejumlah impor bahan baku yang digunakan untuk produksi pelaku usaha tersebut.
ADVERTISEMENT
Meskipun begitu, dia tetap yakin investasi Korsel kemudian akan masuk. Nantinya, dari investasi ini diharapkan akan menghasilkan produk berbasis ekspor.
Dengan begitu, Indonesia diharapkan akan mendapatkan keuntungan dari ekspor produk tersebut.
“Pasar Indonesia hanya sebagai basis melakukan produksi dan tes pasar. Pasarnya itu pasar global," jelasnya.
Di sisi lain, daya tarik Indonesia bagi Korea Selatan adalah memiliki perjanjian kerja sama ekspor otomotif dengan Australia dan Chile. Tidak hanya membuka diri dari produk Korea, Iman menyebut IK-CEPA juga akan membuka pasar Korea untuk produk Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kita juga minta buka pasar mereka. Ada beberapa produk ikan, produk pertanian juga kita dapatkan aksesnya," tutupnya.