Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menanggapi munculnya petisi agar perbankan bisa mengganti saldo uang elektronik jika kartu tersebut hilang.
ADVERTISEMENT
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, uang elektronik yang tidak teregistrasi (unregistered) sama seperti uang tunai. Jika uang tersebut hilang, tentu pihak perbankan tak bisa menggantinya.
"Unregistered card sama dengan uang tunai, kalau uang tunai hilang apa bisa diganti?" kata Jahja kepada kumparan, Selasa (21/5).
Dia bilang, saat ini hanya uang elektronik teregistrasi yang saldonya bisa diganti. BCA sendiri memiliki Sakuku, jenis uang elektronik teregistrasi. Sementara uang elektronik BCA yang tak teregistrasi adalah Flazz.
"Apakah BI yang mencetak uang tunai bertanggung jawab kalau uang hilang? Kalau mau diganti harus registered ya," jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Penyelenggaraan Uang Elektronik , jenis uang elektronik dibedakan menjadi dua, yakni tidak terdaftar (unregistered) dan terdaftar (registered).
ADVERTISEMENT
Untuk saat ini, hanya jenis uang elektronik terdaftar saja yang saldonya bisa diganti. Uang elektronik terdaftar kebanyakan berbasis server (server based), seperti dompet elektronik atau e-wallet.
Petisi berjudul 'Selamatkan Saldo Kartu Electronic Money jika Kartu Hilang' ini dibuat oleh Luthfiana Koesmartono. Hingga saat ini sudah 118 orang dari target 200 orang yang mendukung petisi tersebut.
Dikutip laman change.org, Luthfiana meminta kepada Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perbankan penerbit uang elektronik agar dapat mengganti saldo dalam uang elektronik.
"Saya telah menghubungi beberapa Bank mengenai permasalahan ini, lalu jawaban mereka adalah “Ya Jika Kartu Hilang maka Saldonya juga ikut hangus atau hilang”. Hal yang sangat membuat saya heran, mengapa Pihak Bank sebagai Pengedar dengan ringan berbicara seperti itu? Terkesan Tidak bertanggung Jawab untuk keamanan dan kenyamanan Nasabah atau Pengguna?," tulisnya Luthfiana di laman change.org.
Bahkan Luthfiana menyebut, pengguna dirugikan dengan uang yang tak bisa kembali tersebut. Bahkan dia mengatakan perbankan mengambil keuntungan dari sistem tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jika Sistem Electronic Money masih seperti ini, bayangkan berapa banyak Uang yang tersimpan di dalam Sistem Bank dan akhirnya Kami sebagai Pengguna yang dirugikan bukan?, tentunya Pihak Bank yang mengambil kesempatan dari Corrupted System ini agar dapat mengambil keuntungan yang banyak!," tulisnya.
Dia berharap, dengan petisi tersebut pihak bank, penerbit kartu, hingga BI bisa meningkatkan sistem perbankan.
"Dengan petisi ini, mari kita desak Pihak Pengedar, Pihak Bank dan Para Pembuat Kebijakan agar segera mempercepat Peningkatan Sistem Perbankan agar Saldo yang tersimpan di dalam Kartu E-Money apabila Hilang atau Rusak bisa diselamatkan atau dikembalikan Kepada Penggunanya atau Nasabah yang mempunyai Hak atas Uang tersebut! Mari kita tingkatkan kesadaran untuk selalu berbuat yang BENAR dan ADIL," tambahnya.
ADVERTISEMENT