Ada Saham 'Gorengan' di Balik Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya

21 November 2019 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018).
 Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018). Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus gagal bayar yang membelit perusahaan asuransi BUMN, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disebabkan oleh kesalahan pada penanaman investasi khususnya penempatan di portofolio saham. Saham-saham yang dipilih disinyalir saham 'gorengan' sehingga menggerus nilai investasi Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengakui adanya saham 'gorengan' yang menjadi penyebab persoalan tunggakan polis Jiwasraya kepada nasabah.
"Karena kalau kita lihat dari perusahaan yang diinvestasikan Jiwasraya itu memang saham gorengan. Kalau pemain saham itu ngerti, saham gorengan itu digoreng," katanya saat ngobrol santai bersama wartawan di Ruang Pers, Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (21/11).
Ilustrasi pergerakan saham. Foto: Antarafoto
Saham 'gorengan' adalah saham yang umumnya dari perusahaan yang fundamentalnya kurang bagus, tidak punya bisnis model yang jelas, kapitalisasi pasarnya kecil dan biasanya dijadikan saham 'mainan' yang bertujuan untuk mencari peluang keuntungan di pasar modal.
Arya menyebut, saat ini pihaknya tengah meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa khususnya mengenai persoalan investasi Jiwasraya. Ia menduga ada pihak-pihak yang tengah bermain dalam penentuan investasi.
ADVERTISEMENT
"Investasinya kita lihat ini yang kita minta ke Kejaksaan (Agung) untuk diteliti apakah benar ada kongkalikong investasi ini, membuat Jiwasraya seperti ini," imbuhnya.
Selain melakukan pemeriksaan mengenai investasi, dia mengaku akan melakukan kajian laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ketiga kita lagi nyari laporan BPK. Laporan BPK bisa jadi acuan untuk pegangan bagi kejaksaan," katanya.