Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8

ADVERTISEMENT
Korlantas Polri menggandeng 3 bank untuk mendukung program Smart SIM. Pengendara pun kian dipermudah membayar tilang hingga bisa belanja online.
ADVERTISEMENT
“Pertama BNI, kalau kita gunakan uang elektronik itu namanya TapCash, kalau kerja sama dengan Bank Mandiri namanya e-Money, kalau kerjasama dengan BRI namanya BRIZZI,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri di Bidakara Hotel, Jakarta, Selasa (27/8).
Selain bisa belanja online, pemilik Smart SIM juga akan diberikan penghargaan dalam periode tertentu bila berkendara tidak melanggar lalu lintas.
Refdi mengungkapkan, penggunaan uang elektronik dalam Smart SIM telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI). Program Smart SIM ini akan diluncurkan pada 22 September.
“Kemudian kita bisa melakukan penghargaan terhadap pemegang SIM yang enggak melakukan pelanggaran. Jadi ada reward dan punishment, yang betul secara elektronik kita bisa lakukan penilangan,” ujar Refdi.
ADVERTISEMENT
“Uang elektronik ini sudah disetujui oleh BI,” sambungnya.
Masyarakat yang ingin mendapatkan Smart SIM dapat memperolehnya cukup dengan memperpanjang masa berlaku SIM yang lama. Masa berlaku Smart SIM sama dengan SIM yang lalu yakni 5 tahun.
“Pemilik SIM lama dapat mengganti SIM baru ketika SIM-nya habis masa berlaku (perpanjang), jadi tidak juga masyarakat yang punya SIM sekarang dengan model lama buru-buru mengganti SIM,” kata Refdi Andri.
Refdi mengungkapkan, tampilan Smart SIM akan berbeda dengan SIM terdahulu. Smart SIM ini diharapkan bisa memperketat pengawasan pada pelanggaran lalulintas.
“Apa pelanggaran ringan, sedang, berat, atau pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, dan lain lain semua terdata. Juga pada sistem kita itu. Ini ada manfaat. Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang perilaku pengemudi,” ujar Refdi.
ADVERTISEMENT