Ada Usulan Judi Online Kena Pajak, Susi Pudjiastuti: Kenapa Bukan Kasino?

7 September 2023 10:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Susi Pudjiastuti. Foto: Dok. Susi Pudjiastuti
zoom-in-whitePerbesar
Susi Pudjiastuti. Foto: Dok. Susi Pudjiastuti
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan banyak pihak mengusulkan agar judi online bisa kena pajak. Menurutnya, hanya Indonesia yang tidak melegalkan judi di antara negara-negara ASEAN lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kita satu-satunya negara di ASEAN yang abu-abu, sementara kejahatan tindakan judi online ini lintas batas, transaksional. Kalau kita begini terus, enggak jelas, negara ASEAN lainnya legal, bagaimana yang ada kita rugi," ujar Budi saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (5/9).
"Karena diskusi banyak pihak bilang, ya sudah dipajakin aja, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita kacau. Cuma saya bukan dalam posisi itu," lanjutnya.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, merespons hal tersebut. Dalam akun X atau Twitter, Susi mengusulkan agar sekalian dibangun tempat perjudian kasino dan inilah yang seharusnya dipajaki. Sebab menurutnya, pelanggan kasino kebanyakan orang kaya, sementara judi online banyak masyarakat kalangan bawah.
ADVERTISEMENT
Adapun hingga saat ini segala bentuk perjudian dilarang di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Menkominfo dalam rapat dengan Komisi I DPR mengatakan, Kominfo tidak mau jadi promotor legalisasi judi online. Cara lain untuk memberantasnya dipikirkan. "Ini kan jadi diskusi kita bersama cuma saya bilang saya nggak mau jadi promotor legalisasi judi. Kalau kalian punya pendapat silakan," katanya.
"Negara berpikir serius tentang masalah judi online ini," tutup dia.